KESERASIAN …
Apa itu keserasian? Keserasian adalah perbandingan antar kedua belah sesuatu menjadi sesuatu yang cocok. Anda menaruh vas bunga di atas meja ruang tamu, maka kedua hal tersebut adalah cocok. Anda menaruh palu dan dan kunci di tempat kotak peralatan, menaruh keyboard di depan monitor komputer, meletakkan selimut di atas kasur, itu merupakan bagian dari ke serasian, karena menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Lain halnya jika anda mencoba untuk menaruh palu di depan komputer, meletakkan vas di atas selimut, dan meletakkan selimut di dalam kotak peralatan. Itu merupakan hal yang tidak serasi. Serasi itu bisa dikatakan bukan hanya sesuatu yang cocok dan wajar, namun sesuatu yang memiliki nilai lebih dari wajar.
Contoh Keserasian :
Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instrusi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi & alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan. .
Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan dalam mencapai sasaran keluaran pendidikan seperti yang diharapkan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Penggiatan pendidikan adalah pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan yang telah direncanakan dan diawaki oleh organisasi penyelenggara pendidikan dengan memparhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam perencanaan dalam rangka mencapai hasil keluaran pendidikan yang optimal. Pengendalian pendidikan dimaksudkan untuk menjaga agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan semua komponen pendidikan digerakkan secara sinergis dalam proses yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran menghasilkan keluaran secara optimal seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan pendidikan.
Keserasian Pendidikan Umum dan Agama
Berikut ini adalah beberapa contoh keserasian dalam pendidikan.
1. Keserasian antara pendidikan formal dan nonformal
2. Keserasian antara pendidikan kota dan desa
3. Keserasian pendidikan yang diselenggarakan pemerintah dan swasta
4. Keserasian produk pendidikan dan konsumen
5. Keserasian pendidikan umum dan kejuruan
6. Keserasian pendidikan dasar, menengah dan tinggi
7. Keserasian pendidikan umum dan agama
8. Keserasian pendidikan dunia dan akhirat
9. Keserasian dunia pendidikan dan dunia kerja
10. Keserasian pendidikan yang diselenggarakan oleh diknas kedinasan dan diknas departemen agama
Dalam hal ini akan dibahas secara khusus mengenai keserasian antara pendidikan umum dan agama. Pemerintahan memandang bahwa agama mempunyai kedudukan dan peranan sangat penting dan strategis. Peran utama agama sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam pembangunan nasional, agama juga berpengaruh untuk membersihkan jiwa manusia dan kemakmuran rakyat,http://rumahrizal.multiply.com/journal/item/8 - _ftn5 Agama sebagai sistem nilai seharusnya dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, warga dan masyarakat hingga akhirnya dapat menjiwai kehidupan bangsa dan negara.
Kalau dirunut kebelakang, memang sejak tahun 1966 terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik itu menyangkut kehidupan sosial agama maupun politik. Pada Orde Baru tekad yang diemban, yaitu kembali pada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konskuen, sehingga pendidikan agama memperoleh tempat yang kuat dalam struktur pemerintahan.
Walaupun pendidikan agama mendapat porsi yang bagus sejak proklamasi kemerdekaan sampai Orde Baru berakar, namun itu semua hanya bahasa kiasan belaka. Menurut Abdurrahman Mas’ud , PhD. undang-undang pendidikan dari zaman dahulu sampai sekarang masih terdapat dikotomi pendidikan.http://rumahrizal.multiply.com/journal/item/8 - _ftn6 Kalau dicermati bahwa undang-undang pendidikan nasional masih membeda-bedakan antara pendidikan umum dan agama, padahal perkawinan, ilmu agama dan umum justru akan menciptakan kebersamaan dan mampu menciptakan kehidupan yang harmonis serasi dan seimbang.
Prof. Ludjito menyebutkan permasalahan yang terjadi dalam Pendidikan Agama Islam walaupun dari sistem pendidikan nasional cukup kuat, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu :
- Kurangnya jumlah pelajaran agama di sekolah
- Metodologi pendidikan agama kurang tepat. Lebih menitikberatkan pada aspek kognitif daripada aspek afektif
- Adanya dikotomi pendidikan, meterogenitas pengetahuan dan penghayatan peserta didik
- Perhatian dan kepedulian pemimpin sekolah dan guru terhadap pendidikan agama kurang
- Kemampuan guru agama untuk menghubungkan dengan kehidupan kurang
- Kurangnya penanaman nilai-nilai, tata krama dalam Pendidikan Agama Islam
Seandainya dari enam aspek tersebut bisa ditangani, maka pendidikan agama akan lebih diperhatikan masyarakat. Melalui perjalanan panjang proses penyusunan sejak tahun 1945-1989 UU nomor 2 tahun 1989, sebagai usaha untuk mengintegrasikan pendidikan Islam dan umum. Untuk mengembangkan pendidikan Islam haruslah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan, sehingga menjadi “lahan subur” tempat persemaian generasi baru. Artinya pendidikan Islam harus mampu :
- Membedakan akar peserta didik dari semua kekangan dan belenggu
- Membangkitkan indra dan perasaan anak didik sebagai sarana berfikir
- Membekali ilmu pengetahuanhttp://rumahrizal.multiply.com/journal/item/8 - _ftn7
Di samping hal itu peluang untuk berkembangnya pendidikan Islam secara integrasi dalam Sistem Pendidikan Nasional bisa dilihat dalam beberapa pasal.
a. Pasal 1 ayat 2, pendidikan nasional adalah pendidikan yang terakhir pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Pasal 4, tentang tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, pribadi yang mantap dan mandiri.
c. Pasal 10, pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, moral dan ketrampilan.
d. Pasal 11 ayat 1, jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, keagamaan, kedinasan, akademik dan profesional.
e. Pasal 39 ayat 2, isi kurikulum setiap jenis dan jalur, serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, agama dan kewarganegaraan.
f. Pasal 47, ciri khas suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
Integrasi merupakan pembauran sesuatu sehingga menjadi kesatuan, sedangkan integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan dan integritas pendidikan memerlukan integritas kurikulum atau secara khusus memerlukan integritas pelajaran. Karena sasaran akhir dari pendidikan (agama) adalah untuk meciptakan manusia yang bisa mengintegrasikan diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan hidup dan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera yang dikaruniakan Allah pada manusia.http://rumahrizal.multiply.com/journal/item/8 - _ftn8 Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk memajukan manusia dalam mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis.
Untuk melaksanakan suatu yang lebih baik dari masa lalu, pelajaran agama dan mata pelajaran umum ditentukan guru yang memilki integritas keilmuan yang memadai dalam pendidikan. Sehingga bisa menemukan cara untuk dapat menghubungkan bagian-bagian dari suatu bidang dari suatu bidang studi, satu pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.
Perubahan sosial yang tunggang langgang di zaman globalisasi ini bukanlah sebagai kaliyuga atau zaman edan dalam kepercayaan Jawa. Tapi ini merupakan kondisi perubahan dengan pergeseran tata nilai yang harus diantisipasi. Agar tidak terseret derasnya arus perubahan itulah, sistem pendidikan mengembangkan pendidikan dengan mengedepankan keseimbangan antara pemahaman pengetahuan umum dan agama.
Sistem pendidikan selama ini hanya mencetak generasi cerdas otak tanpa kecerdasan ruh (batin). Pendidikan hanya menghasilkan generasi pintar tapi tak berakhlak mulia. Produk pendidikan pun menjadi manusia pintar yang hanya mengejar keuntungan sendiri, pintar melakukan korupsi, pintar merusak hutan yang sering mengakibatkan bencana di negeri ini.
Untuk menjawab tantangan zaman, pendidikan agama diajarkan seimbang dengan pengetahuan umum dan teknologi. 'Pendidikan agama dan pendidikan umum adalah satu kesatuan. Bukan terpisah seperti yang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Tawajun (keseimbangan) dan kesatuan inilah yang akan menciptakan generasi yang cerdas otak dan batiniyah yang dilandasi nilai Islam.
Untuk meretas dan membangun kejayaan, guna mewujudkannya, dasar-dasar pendidikan diletakkan secara proposional. Aspek aqliyah(akal), ruhiyah(spiritual) dan jasadiyah diterapkan berimbang. Iman-taqwa diberikan seimbang pula dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk pendidikan umum dan teknologi, sekolah memberlakukan kurikulum dinas pendidikan secara penuh. Bedanya terletak pada tata cara penyampaian . Seyiap materi disampaikan berdasar filosofi nilai Islam.
Pelajaran IPA, misalnya, penyampaian dan pemberian pertanyaannya dibuat atas dasar filosofi Islam. Hal ini dimaksudkan untuk membuka ruang kreativitas dan mendorong daya imajinatif siswa. Sebagai contoh ''Amin baru menghapal 6 Ayat dalam Surat Al-Baqoroh, berapa suratkah yang belum dihapal Amin?''
Selain kemampuan aspek kognitif dan agama, siswa juga dibekali dengan aspek kejiwaan dan wawasan umum. Ahli psikologi pun didatangkan. Sebulan, siswa minimal diajak keluar untuk praktek langsung di lapangan berhadapan dengan alam untuk belajar. Sebab pendidikan dogmatis seperti selama ini hanya mampu menghasilkan lulusan penghafal saja, tanpa mampu memiliki kreatifitas dan perjuangan hidup.
Penilaian pendidikan bukan hanya didasarkan pada penilaian kuantitaif. Tetapi subtansi dan hakekat pengetahuan wajib ditanamkan. Delapan aspek pendidikan koginif, yaitu aspek visual, kinestetik, keserasian, linguistik, musik, interpretatif, naturalistik serta inter persuasive yang menjadi andalan pendidikan saat ini, hanya akan mencipta robot. Mereka tidak mempunyai jiwa kreativitas, tidak bermental dan kurang mempunyai life skill (keahlian untuk hidup) sehingga gagap menyikapi realita di masyarakat.
Setiap memulai pelajaran rutin ditandai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Untuk mengingatkan beribadah, setiap waktu dhuhur dan ashar, semua siswa diwajibkan sholat berjamaah di masjid sekolah.
Siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 juga diberi tambahan pelajaran. Untuk Bahasa Arab, satu minggu sekali selama sejam; ilmu fikih serta pemahaman Al-Quran dan hadist, seminggu diberikan 2 kali. Siswa pun diberi pengetahuan sejarah Islam selama 2 jam dalam seminggu. Selain itu, jam-jam khusus keagamaan seperti belajar membaca Al-Quran bagi pemula, ilmu tauhid juga diadakan.
Untuk mendukung sistem pendidikan ini, harus diimbangi dengan kualitas dan kesadaran guru. Pemahaman guru bukan orang paling pandai harus diahami, Pengajaran bukannya dogmatis dan kaku. Sistem proses belajar mengajar yang akrab dan bersahabat. Guru adalah rekan dan partner siswa. Dimanapun kapanpun guru harus siap melakukan proses belajar bersama siswa.
SUMBER : http://edwinghofamz.wordpress.com/2010/04/03/keindahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar