Rabu, 24 April 2013

Tugas 2 Bahasa Indonesia

Nama : Alfina Octora, NPM : 10110547, Kelas : 3KA26
METODE ILMIAH
A. Pengertian
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut kemudian diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, maka hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. Penelitian ilmiah berfokus pada metode yang kokoh untuk mengidentifikasi permasalahan, mengumpulkan data, menganalisis data dan menarik kesimpulan yang valid. Penelitian ilmiah bersifat lebih obyektif karena tidak berdasarkan pada perasaan, pengalaman dan intuisi peneliti semata yang bersifat subyektif. Penelitian ilMiah melibatkan theory construction dan theory verification. Konstruksi teori yang akan digunakan untuk mengembangkan suatu hipotesis yang relevan dengan struktur teorinya. Selanjutnya dengan menggunakan fakta, maka hipotesis tersebut diuji secara empiris.
B. Tujuan
Tujuan penulisan berarti mendeskripsikan jawaban dari apa yang dipermasalahkan, katakanlah, kalau persoalannya adalah bagaimana cara memberdayakan masyarakat agar memiliki minat baca berarti tujuan penulisannya adalah menggambarkan cara memberdayakannya. Kalau persoalannya adalah seberapa jauh pengaruh intelektualitas seseorang terhadap kepribadian berarti kita tengah mengukur atau menjelaskan pengaruh kecerdasan itu pada kekuatan kepribadian yang menumpunya (Dadan, 2011:32).
DAFTAR PUSTAKA
Surwadana, Dadan. 2011. Cerdas Berbahasa Indonesia (berbahasa dengan pemahaman dan pendalaman). Bogor : Jelajah Nusa http://charensha.wordpress.com/2011/02/23/pengertian-metode-ilmiah/

Senin, 18 Maret 2013

Klasifikasi Sistem

Nama : Alfina Octora NPM : 10110547 Kelas : 3KA26
KLASIFIKASI SISTEM
Sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandangan, diantaranya adalah sebagai berikut ini:
1. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem abstrak (abstract system) dan sistem phisik (phisical system).
Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara phisik. Misalnya sistem teologia, yaitu sistem yang berupa pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sistem phisik merupakan sistem yang ada secara phisik. Misalnya sistem komputer, sistem akuntansi, system produksi dan lain sebagainya.
2. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem alamiah (natural system) dan sistem buatan manusia (human made system).
Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Misalnya sistem perputaran bumi. Sistem buatan manusia yang melibatkan interaksi antara manusia dengan mesin disebut dengan human-machine system atau ada yang menyebut dengan manmachine system. Sistem informasi akuntansi merupakan contoh manmachine system, karena menyangkut penggunaan computer yang berinteraksi dengan manusia.
3. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertentu (deterministic system) dan sistem tak tentu (probabilistic system).
Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi. Interaksi diantara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti, sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan. Sistem komputer adalah contoh dari sistem tertentu yang tingkah lakunya dapat dipastikan berdasarkan program-program yang dijalankan. Sistem tak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.
4. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka (open system).
Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dengan lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak luarnya. Secara teoritis sistem tertutup ini ada, tetapi kenyataannya tidak ada sistem yang benar-benar tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara relatip tertutup, tidak benar benar tertutup). Sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem yang lainnya. Karena sistem sifat terbuka dan terpengaruh oleh lingkunngan luarnya, maka suatu sistem harus mempunyai suatu sistem pengendalian yang baik. Sistem yang baik harus dirancang sedemikian rupa, sehingga secara relatip tertutup karena sistem tertutup akan bekerja secara otomatis, terbuka hanya untuk pengaruh yang baik saja. Gambar berikut menunjukkan sistem yang terbuka untuk sistem pengendalian persediaan. Pada sistem terbuka ini, pengendalian persediaan barang ditangani oleh manusia. Dari hasil laporan yang dihasilkan komputer, dipilih satu persatu unit barang yang sudah lebih kecil atau sama dengan reoder point untuk dilakukan oleh pembelian. Bandingkan dengan sistem yang secara relatip tertutup berikut ini.
Dalam sistem yang relatip tertutup, proses komputer secara otomatis yang akan menyeleksi barang manakah yang harus dipesan kembali tanpa turut campur tangan manusia.
Sumber :
http://ekosasmito.blog.undip.ac.id/files/2010/03/Pokok-bahasan-2-Konsep-Sistem-Informasi.pdf

Minggu, 25 November 2012

DIKSI

Nama : Alfina Octora
NPM : 10110547
Kelas : 3KA26
Pengertian Diksi
Menurut Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia (1997-233) disebutkan bahwa diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras untuk mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Menurut Kridalaksana (1993-44) bahwa diksi ialah pilihan kata dan kejelasan lafal untuk memperoleh efek tertentu dalam berbicara di depan umum atau dalam karang-mengarang. Didalam Wikipedia, diksi mempunyai dua arti, yang pertama merujuk pada pilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulisan atau pembicara. Arti kedua diksi lebih umum digambarkan dengan seni berbicara sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa diksi adalah pemilihan kata yang ditujukan untuk memberikan maksud dari pembicara kepada pendengar agar memperoleh efek atau tindakan tertentu.
Pedoman diksi
Dari pengertian diksi ada pakar yang berpendapat seperti Keraf dan Soedjito yang menjabarkan bahwa dalam membuat diksi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
a. Ketetapan diksi
Ketetapan diksi adalah kesamggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Hal-hal yang perlu diperhatikan :
• Memilih kata yang bermakna konotasi dan denotasi
Dalam membuat kalimat kita perlu memilih kata yang tepat baik karena denotasinya maupun konotasi. Makna denotasi adalah makna yang sesungguhnya, sedangkan makna konotasi adalah makna yang bukan sebenarnya. Contoh kalimat konotasi : Para koruptor itu cuci tangan dari kasus wisma atlet. Dalam kalimat diatas kata cuci tangan tidak berarti mencuci tangannya namun berarti sudah tidak turut campur atau terlibat dalam masalah itu. Contoh kalimat denotasi: Andi membeli kambing hitam tadi sore. Kalimat tersebut bermakna sebenarnya bahwa Andi memang membeli kambing berwarna hitam tadi sore.
b. Membedakan kata bersinonim dan berantonim
Kata bersinonim adalah kata yang sejenis, sepadan, sejajar,serumpun, dan memiliki arti yang sama, atau dengan kata lain sinonim adalah persamaan makna kata. Adapun yang dimaksud adalah dua kata atau lebih yang berbeda bentuknya, ejaannya, pengucapannya atau lafalnya, tetapi memiliki makna sama atau hampir sama.[2] Seperti contoh, kata mati, wafat dan mangkat semuanya sama artinya namun berbeda bentuknya. Sebagai seorang penulis yang handal, haruslah memiliki kemampuan dalam memilih kata yang benar sesuai dengan konteks, situasi dan kondisinya. Terkadang juga diperlukan kata-kata yang berlawanan atau yang sering disebut dengan kata berantonim. Dikatakan berantonim apabila bentuk kata tersebut memiliki makna yang berbeda dengan makna lainnya. Antonim juga menunjukkan bentuk-bentuk kebahasaan itu memiliki relasi antarmakna yang wujud logisnya berbeda atau bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Contoh, kaya>c. Pemakaian kata yang bernilai rasa Diksi senantiasa menganjurkan untuk memilih kata yang bernilai rasa secara tepat dan cermat, agar penuturan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya. Terkadang kata baku tertentu tidak memiliki nilai rasa. Atau bahkan sebaliknya kata-kata yang bernilai rasa jauh dari dimensi kebakuan. Sehingga kata-kata yang bernilai rasa hendaklah kita gunakan secara tepat, serasi dengan situasi dan kondisi pembaca. Contoh: Ayahnya (gugur, meninggal, wafat, tutup usia) pada hari Raya Idul Fitri.
d. Pemakaian kata/ istilah asing
Ada kata atau istilah asing yang sudah ada persamaan katanya, sehingga yang dipakai dalam membuat kalimat bukanlah kata atau istilah asing tersebut, bukanlah kata atau istilah asing tersebut. Kata atau istilah asing yang boleh dipakai dengan pertimbangan sebagai berikut :
• Lebih cocok karena konotasinya, misalnya:
Kritik ---- kecaman Profesional ---- bayaran
• Lebih singkat jika dibandingkan dengan terjemahaanya, misalnya:
Eksekusi ---- pelaksanaan hukuman mati Kontrasepsi ---- alat pencegah kehamilan
• Bersifat international, misalnya:
Matematika ---- ilmu pasti Oksigen ---- zat asam
e. Pemakaian kata kongkret dan abstrak
Kata kongkret adalah kata yang menunjuk kepada objek yang dapat dilihat, didengar, dirasakan, diraba, atau dibau, misalnya, meja, mobil, motor, buku, sepatu, dan sebagainya. Sedangkan kata abstrak adalah kata yang menunjuk kepada sifat, konsep, atau gagasan, misalnya, cantik, keadilan, kejujuran,pemerintah, dan sebagainya. Maka dari itu kata kongkret lebih mudah untuk dipahami daripada kata abstrak.
f. Pemakaian kata umum dan khusus
Kata Umum adalah kata yang perlu dijabarkan lebih lanjut dengan kata-kata yang sifatnya khusus untuk mendapatkan perincian yang lebih baik karena luang lingkup kata umum luas. Sedangkan kata khusus adalah kata-kata yang sempit ruang lingkupnya dan terbatas konteksnya. Contoh:
Umum Khusus
Melihat menonton (televisi, wayang)
Menengok (orang sakit)
Menatap (muka, gambar, lukisan)
Jatuh tumbang (pohon besar)
Roboh (rumah, gedung, hotel)
Pakaian baju, celana, kaos, piyama, jas
g. Penyempitan dan perluasan makna kata
Sebuah kata dikatakan mengalami penyempitan makna apabila kata tersebut dalam jangka waktu tertentu maknanya bergeser dari yang semula luas menjadi sempit. Seperti kata “gadis” yang dahulunya bermakna anak perempuan yang sudah saatnya menikah, sekarang menyempit menjadi perawan. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya dinamika bahasa. Sedangkan kata dikatakan mengalami perluasan makna apabila kata yang khusus digunakan menjadi lebih umum maknanya. Misalnya, kata bapak yang berarti ayah sekarang mempunyai arti yang lebih luas yakni semua orang laki-laki yang berkedudukan lebih tua usianya.
h. Penggunaan kata ameliorasi dan peyorasi
Ameliorasi adalah perubahan makna yang menjadi lebih baik, yakni perubahan makna lama ke makna yang baru yang dianggap lebih baik dan lebih tepat nilai rasanya. Misalnya, istri lebih baik daripada bini Dan yang dimaksud dengan peyorasi adalah proses perubahan makna kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah daripada makna semula. Misalnya, mampus dirasa lebih kasar daripada meninggal.
Kesesuaian diksi
Kata-kata dalam pembuatan kalimat hendaknya disunting sesuai dengan tingkatan orang yang mendengarnya. Misalnya, jika berbicara dengan orang desa yang pendidikannya rendah, hendaknya tidak menggunakan kata-kata yang kurang dimengerti oleh mereka. Dibawah ini syarat-syarat kesesuaian diksi dalam situasi formal dan umum:
• Menggunakan pemakaian kata/tutur percakapan
Kata tutur adalah kata yang hanya dipakai dalam pergaulan sehari-hari, terutama dalam percakapan, seperti bilang, bikin, makanya, nantinya, beli, baca, nggak, udah, dan sebagainya. Kata-kata tersebut tidaklah formal, oleh karena itu tidak selayaknya dipakai dalam situasi yang formal.
• Menghindari bahasa nonstandar dalam situasi formal
Setiap kata-kata yang diucapkan tidak hanya menunjukkan sikap orang, tetapi juga merefleksikan tingkah laku sosial dari orang-orang yang menggunakannya. Sehingga jika seseorang memakai bahasa nonstandar digunakan dalam situasi yang formal akan mengakibatkan ketidakformalan atau ketidakseriusan situasinya.
• Menghindari kata/istilah ilmiah dalam situasi umum
Kata/istilah ilmiah hendaknya dipakai dalam situasi yang khusus. Seperti, saat berpidato didepan masyarakat pedesaan yang berpendidikan dasar atau mengengah yang tidak mengenyam pendidikan, kata atau istilah ilmiah tidak akan dapat dipahami oleh mereka. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak akan sampai kepada pendengar. Lebih baik menggunakan kata-kata yang populer dan mudah diterima kepada masyarakat tersebut. Contoh kata-kata ilmiah dan populer antara lain:
Kata Populer Kata Ilmiah
Anggun feminim
Perkasa maskulin
Rasa suka simpati
• Menghindari jargon
Jargon adalah sejumlah istilah yang menandai dialek profesi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah jargon diartikan sebagai kosakata khusus yang dipergunakan dibidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Slang adalah kata-kata lama yang diberi makna baru. Contoh: cabut ‘pergi’, tancap ‘percepat atau perkencang’, dan sebagainya.
• Menghindari bahasa artifisial
Bahasa artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni atau sastra. Pemakaian bahasa artifisial akan memudarkan pemahaman karena apa yang dimaksud dalam tulisan tidak ditampakkan secara jelas. Bahasa artifisial dibentuk seorang manusia secara sadar untuk mempermudah komunikasi dalam bentuk karya fiksi maupun khayalan. Agar kata-kata yang digunakan mempunyai makna yang berbeda dari kata yang sebenarnya.
Kesalahan dalam pemilihan diksi
Kelenturan dan kelihaian Tesaurus seringkali disalahgunakan secara berlebihan. Akibatnya, justru bukan cita rasa bahasa yang tinggi yang diperoleh, melainkan justru merusak keindahan bahasa baku. Untuk mengetahui apakah susunan kalimat maupun paragraf dengan bantuan Tesaurus menyalahi kaidah bahasa baku atau tidak, berikut kesalahan-kesalahan dalam memilih kata atau diksi.
1. Menggunakan dua kata bersinonim dalam satu frase. Contoh : agar supaya, adalah merupakan, bagi untuk, dan lain-lain.
2. Menggunakan kata tanya yang tidak menanyakan sesuatu: dimana, yang mana, mengapa, dan lain-lain.
3. Menggunakan kata berpasangan yang tidak sepadan: tidak hanya, tetapi seharusnyatidak hanya, tetapi juga, bukan hanya. 4. Menggunakan kata berpasangan secara idiometik yang tidak bersesuaian: sesuai bagi, seharusnya sesuai dengan, dan lain-lain
5. Diksi atau kalimat kurang baik atau kurang santun. Beberapa kriteria yang masuk dalam kategori ini adalah:
• Menonjolkan akunya dalam suasana formal
• Pilihan kata yang mengekspresikan data secara subjektif
• Menggunakan kata yang tidak jelas maknanya
• Diksi tidak sesuai dengan situasi yang dihadapi
SUMBER :
http://eni-astuti.blogspot.com/2012/06/diksi.html

Sabtu, 20 Oktober 2012

TUGAS 2 BAHASA INDONESIA

Nama : Alfina Octora
NPM : 10110547
Kelas : 3KA26
1. a. Hakim, jaksa, terdakwa ada diruang sidang; pengacara dan saksi berdemo dihalaman.
BENAR, karena tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara didalam kalimat majemuk setara.
2. b. Kesalahan Andi bulan lalu telah diperbaiki. Ia diterima kembali oleh warga.
BENAR, karena kata diperbaiki (imbuhan di-i) digunakan untuk suatu hal yang dilakukan secara sengaja. pada kalimat pertama "Kesalahan Andi bulan lalu telah diperbaiki", menyatakan bahwa kesalahan Andi telah ia perbaiki sehingga ia diterima oleh warga kembali.
3. b. Presiden mengundang para Gubernur untuk rapat koordinasi di Jakarta.
BENAR, karena salah satu penggunaan huruf kapital adalah untuk huruf pertama unsur jabatan dan untuk nama tempat.
4. b. Persamaan dihadapan hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Asas persamaan dihadapan hukum tersebut telah diatur dalam UUD 1945.
BENAR, karena antara kalimat pertama dengan kalimat kedua dipisahkan dengan tanda titik. Tidak dibenarkan untuk mengulang kata dalam satu kalimat seperti pada kalimat a.
5. Kerukunan antar warga merupakan sarat untuk terciptanya kedamaian bangsa.
BENAR, karena kata sarat, merupakan kata dari perkembangan bahasa arab yang awalnya sjarat menjadi sarat.

Jumat, 29 Juni 2012

TUGAS MAKALAH

NAMA : ALFINA OCTORA NPM : 10110547 KELAS :2KA26
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Melihat dari salah satu permasalahan ekonomi di Indonesia, pengangguran merupakan salah satu penghalang ekonomi nasional di Indonesia. Bagaimana tidak ? Setiap tahun bertambah tingkat pengangguran yang disebabkan oleh factor tertentu. Angka jumlah penduduk yang kian besar, menambahnya daftar pengangguran di Indonesia. Hal ini tentu menjadi pusat perhatian pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut. Bukan pemerintah tidak melakukan upaya-upaya dalam menangani kasus pengangguran ini, tetapi usaha yang dilakukan belum mampu untuk mengatasi masalah pengangguran yang kian meningkan di negeri ini. Masalah pengangguran sebenarnya bukan dialami oleh bangsa Indonesia saja. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini sebenarnya bukan sebuah masalah yang sulit. Sebab jika ada kemauan, pemerintah dapat melakukan tindakan yang nyata. Untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya belum sepenuhnya masyarakat menyadari bahwa masalah tersebut akan terus bertambah seiring dengan makin sulitnya perekonomian Indonesia. Sehingga pendidikan yang dimiliki oleh seseorang tidak cukup untuk mencari lapangan pekerjaan atau hal lainnya. Minimnya perhatian masyarakat tentang pentingnya pendidikan, menjadi salah satu sumber mengapa kian banyak pengangguran yang ada di Indonesia. Namun krisis ekonomi bukan satu-satunya alas an yang menyebabkan munculnya masalah pengangguran di Indonesia. Ada masalah lain di berbagai sector yang turut menyumbang andil dalam terciptanya masalah pengangguran di Indonesia. Dan peran pemerintah merupakan salah satu factor untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dalam makalah ini kami akan berusaha membahas dan mencoba membantu menyelesaikan dalam masalah yang telah dihadapi bangsa ini. Dengan harapan dapat membantu mencari solusi dalam menyelesaikan masalah utama yang ada di bangsa ini. Tujuan Tujuan dari penulisan makalah ini ialah mengulas bagaimana pengangguran di zaman sekarang ini dapat berkembang pesat dan kiat-kiat untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. Permasalahan Mengapa pengangguran di Indonesia sampai saat ini belum dapat teratasi ? Apa yang menjadi penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia ? Bagaimana sikap yang harus diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pengangguran di Indonesia ? Dampak apa saja yang ditimbulkan oleh pengangguran ?
BAB II
PEMBAHASAN
Landasan Teori
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Jenis dan macam-macam pengangguran : 1. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. 2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. 3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal. Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dibagi menjadi 7 kelompok, yaitu : 1. Pengangguran friksional (frictional unemployment) Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. 2. Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. 3. Pengangguran struktural (structural unemployment) Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: • Akibat permintaan berkurang • Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi • Akibat kebijakan pemerintah 4. Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian. 5. Pengangguran siklikal Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. 6. Pengangguran teknologi Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. 7. Pengangguran siklus Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand). Sejauh ini kita telah membahas pengertian pengangguran itu sendiri dan macam-macam dari pengangguran. Namun kita belum sepenuhnya memahami, sebenarnya apakah yang menjadi sebab terjadinya peningkatan pengangguran di Indonesia ? Sebagian besar orang menganggap bahwa pengangguran sebab utama dengan minimnya pendidikan. Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, penyebab utama meningkatnya pengangguran adalah pola pikir masyarakat Indonesia kala mengirim anaknya ke sekolah. Kepasrahan pada kurikulum yang ada dan ketidakberdayaan mengoreksi kurikulum serta ketidakmampuan memberikan pelajaran tambahan berupa keahlian kepada anak-anak, membuat para generasi muda kurang kompeten. Selain itu besarnya permintaan tenaga kerja tidak sebanding dengan besarnya penawaran pekerjaan. Setiap tahun tentu setiap sekolah melahirkan lulusan-lulusan baru yang bisa dikatakan siap untuk bekerja. Hal tersebut mungkin 50% untuk SMK dan 50% lagi untuk SMA. Dengan bekal yang mereka miliki, mereka mengatakan untuk mampu bekerja. Sadarkah bahwa tidak hanya satu sekolah yang tiap tahun meluluskan siswa-siswinya ? melainkan beribu sekolah di Indonesia ini yang tiap tahun melahirkan lulusan-lulusan baru. Belum lagi dengan mereka yang putus sekolah. Menambah kepadatan permintaan pekerjaan sedangkan lapangan pekerjaan yang semakin menyempit. Belum lagi perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan alasan ingin mencari pekerjaan yang lebih baik tetapi tidak berbekal pendidikan apapun. Sehingga menyulitkan mereka dalam melamar pekerjaan. Yang pada akhirnya menambah kepadatan kota dengan membangun rumah-rumah pinggir sungai, kereta api dan lain-lain. Bila setahun terjadi perpindahan sebesar 1000 jiwa, berapa pengangguran yang diperoleh oleh bangsa ini tiap tahunnya ? Tentu akan semakin meningkat pula. Dampak yang disebabkan oleh pengangguran salah satunya adalah berpengaruhnya pada pertumbguhan perekonomian nasional. Bagaimana tidak ? Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, makin tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan dilakukannya tabungan yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi, selanjutnya investasi akan memperbesar kesempatan kerja. Masalah lain yang berkaitan dengan pendapatan nasional dan kesempatan kerja adalah tingkat produktivitas tenaga kerja. Pendapatan nasional akan naik jika terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dalam hal tersebut bukan berarti pengangguran tidak dapat diatasi. Mungin sulit untuk mengatasi penggangguran dalam waktu yang singkat. Tetapi ada beberapa cara untuk meminimalkan terjadinya pengangguran, diantaranya : 1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural. 2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah. 3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja. Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja. 4. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain. Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja. Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi. 5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja. Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. 6. Wiraswasta Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.
BAB III
PERMASALAHAN
Contoh Kasus
Seperti yang telah kita ketahui apa yang menyebebkan banyaknya pengangguran di Indonesia. Disamping jumlah penduduk Indonesia yang makin kian bertambah, tentunya dipicu oleh minimnya tingkat pendidikan di Indonesia. Contoh kasus ditinjau dari minimnya tingkat pendidikan : Seperti Pada masa sekarang mungkin pemerintah sudah mengajukan bahwa akan diadakannya sekolah gratis yang ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu.Namun selain itu juga di Negara kita masih kekurangan tempat untuk kegiatan ngajar – mengajar. Masyarakat mungkin sangat senang atas diadakannya sekolah gratis, tapi tidak bagi masyarakat yang berada dipelosok desa.Mereka mungkin senang dengan diadakannya sekolah gratis, tapi yang jadi permasalahannya adalah di daerah mereka tinggal tidak didirikannya bangunan sekolah, jadi mereka pergi bersekolah ketempat yang lain dan jaraknyapun jauh dari tempat mereka tinggal.Mereka harus menempuh jarak ber kilo-kilo untuk mencapai sekolah.Contohnya daerah yang masih langka untuk didirikannya sekolah yaitu di daerah-daerah terpencil seperti daerah papua, Sumatra, Sulawesi,dan daerah-daerah yang lain. Mengapa pemerintah tidak memikirkan hal itu…??padahal sebelum pemerintah melakukan program sekolah gratis wajib 9 tahun, sebaiknya pemerintah memperhatikan dahulu yaitu membangun sekolah-sekolah baru di daerah-daerah terpencil.Mungkin itu sangat bermangfaat dan setelah itu pemerintah baru melaksanakan program yang kedua yaitu sekolah gratis bagi keluarga yang tidak mampu.Sehingga tingkat pendidikan kita seimbang dan kitapun telah member peluang bagi calon penerus bangsa untuk pergi bersekolah.Di televisi sudah banyak iklan selogan-selogan yang mencirikan “ jika bapaknya seorang supir angkot maka anaknya seorang pilot “ selogan itu sering kita dengar setiap saat.Marilah kita wujudkan Negara kita itu menjadi Negara yang berpendidikan dan ucapkan selamat tinggal kepada kebodohan.Mari kita bantu usaha pemerintah dalam melaksanakan program pembelajaran.Kita ciptakan Negara kita ini menjadi lebih maju dari sebelumnya.Dan rinkuslah para korupsi korupsi yang telah melantarkan dana untuk dana pendidikan.Karena pendidikan saat ini Negara kita sangat terperosok dan tingkat pendidikannyapun perbedaannya sangat jauh dari Negara-negara lain.Janganlah bermalas-malasan untuk mencari ilmu,karena ilmu itu pada jam an sekarang sangatlah mahal dan pergunakan waktu itu sebaik-baiknya untuk belajar. Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi pr besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. Contoh kasus ditinjau dari jumlah penduduk : Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia. Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% pendudu Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini. Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam decade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalamkeadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya. Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius. Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global. Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani. Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar. Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak. Penyelesaian yang dpat dilakukan untuk menanggulangi jumlah penduduk yang kita padat ialah dengan pemerintah Indonesia sudah mengambil dua macam tindakan untuk mencegah masalah sosial ini. Yang pertama adalah program KB atau Keluarga Berencana dan yang kedua adalah program transmigrasi. Kedua program ini sudah lama dapat banyak kritik, dari dalam negeri dan dari luar negeri. Di bawah ini, saya mau meneliti salah paham program ini. Program transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan kelompok penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Misalnya, kalau ada tempat di mana ada terlalu banyak penduduk, di sana pasti ada banyak masalah, seperti masalah kesehatan, masalah tanah, dan masalah sosial yan lain. Untuk mencegah masalah itu, pemerintah coba memindahkan penduduk dari tempat-tempat seperti itu ke tempat yang lain di mana jumlah penduduknya sedikit. Jadi dulu, penduduk Jawa, Madura dan Bali sudah dipindahkan ke Irian Jaya, Sumatra, dan Kalimantan. Saya rasa program transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia. Peserta program transmigrasi diberi sebuah rumah, alat-alat untuk bertani dan sedikit uang. Ada sekolah dan puskesmas. Setelah dipindahkan, kehidupan mereka lebih baik daripada dulu. Program ini dapat banyak kritik. Kritik yang pertama adalah mengenai hutan yang menghilang karena transmigran. Mereka menebang pohon-pohon untuk mempersiapkan ladang mereka. Kemudian, dulu ada kelompok transmigran di Kalimantan yang tidak diberi fasilitas untuk bertani. Jadi, mereka tidak bisa berdikari (yaitu: "BERDIri di atas KAkinya sendiRI"). Juga ada masalah kehilangan tempat tinggal orang setempat seperti orang Kubu di Sumatra dan orang Dayak di Kalimantan. Tanah mereka diambil orang transmigran yang baru. Menurut saya, masalah-masalah ini dibesarkan dengan sengaja. Program transmigrasi memang berhasil. Sudah 3.6 juta orang dipindahkan dalam program ini, dan kehidupan mereka sekarang jauh lebih baik daripada dulu. Dalam program Keluarga Berencana ("Dua Anak Cukup!"), suami-istri diberi informasi dan alat/obat kontrasepsi. Dengan ini, pemerintah mencoba untuk mencegah kelahiran terlalu banyak anak. Kritik atas program ini adalah kritik mengenai obat kontrasepsi yang bernama "Norplant". Perempuan yang pakai Norplant itu tidak bisa beranak lagi untuk selamanya. Dan ada juga orang yang bilang bahwa perempuan dipaksa untuk pakai Norplant ini (Norplant ada sebuah obat yang disuntikkan di bawah kulit). Saya berpendapat bahwa kedua program ini, yaitu transmigrasi dan Keluarga Berencana, memang sudah berhasil. Sekarang di Indonesia, jumlah anak yang lahir setiap tahun sudah menurun. Kalau Indonesia mau mencegah masalah yang berkaitan dengan jumlah penduduk, saya rasa pemerintah harus meneruskan kedua program ini. Contoh kasus ditinjau dari pengangguran : SEKITAR 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penggangur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan. Sepuluh juta penganggur terbuka berarti sekitar separo dari penduduk Malaysia. Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara. Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional. Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya. Kebijakan Mikro Selalin itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang. Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten untuk itu. Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial). Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik. Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja. Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya ( brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya. Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina. Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur. Pihak-pihak yang terlibat sangat banyak dan kompleks sehingga hal itu perlu dicegah dengan berbagai cara terutama penyempurnaan berbagai kebijakan. Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai Negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif. Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan yang kami peroleh ialah, masalah penggangguran yang ada di Indonesia timbul dari beberapa factor seperti tingkat jumlah penduduk yang kian meningkat, kemiskinan yang melanda di Indonesia sampa minimnya tingkat pendidikan yang ada di Indonesia. Baiknya pemerintah mencari solusi agar dapat mengurangi dampak dari hal tersebut. Mungking program-program penangulangan yang dicanangkan oleh pemerintah tidak dapat berlangsung dalam eaktu singkat. Butuh proses panjang dalam melaksanakan hal-hal tersebut. Terlebih lagi kesadaran masyarakat dalam turut serta membangun perekonomian di Indonesia. Saran yang kami berikan ialah agar setiap masyarakat wajib peduli terhadap hal ini, sehingga tidak hanya pemerintah saja yang bergerak untuk membangun perekonomian Indonesia, tetapi juga masyarakat yang saling membantu untuk menjalankan program tersebut agar mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan.
BAB V
DAFTAR ISI
Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2119555-cara-cara-mengatasi-pengangguran/#ixzz1oWvqHI6W http://www.anneahira.com/masalah-pengangguran.htm http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran http://www.anneahira.com/penyebab-pengangguran-di-indonesia.htm http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2119555-cara-cara-mengatasi-pengangguran/ http://izzahluvgreen.wordpress.com/2009/04/04/dampak-permasalahan-penduduk-di-indonesia-terhadap-lingkungan-hidup/ http://web.uvic.ca/hrd/indonesian/unit13/mig1.htm http://www.docstoc.com/docs/42936353/Solusi-Masalah-Pengangguran

Senin, 23 April 2012

KREDIT

Oleh : Alfina Octora
KREDIT
A. Pengertian Kredit
Istilah kredit berasal dari bahasa Latin credere yang artinya percaya . Seseorang atau badan usaha yang memberi kredit (kreditur) percaya bahwa peminjam (debitur) pada masa mendatang akan sanggup memenuhi segala kewajibannya seperti yang telah dijanjikan. Menurut Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Kredit mempunyai unsur-unsur yang harus disepakati oleh pihak yang terlibat dalam kredit tersebut.
B. Tujuan Kredit
Namun, tujuan utama pemberian kredit di negara kita adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
• Pemerintah
Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan.
• Masyarakat
Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.
• Dunia usaha
Pemberian kredit dimaksudkan agar kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah produk yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha.
C. Fungsi Kredit
• Meningkatkan daya guna barang
Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan cara:
1. para pengusaha memproduksi barang dari bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dari lembaga keuangan;
2. para pengusaha menjual barang dengan cara kredit sehinggabarang menjadi lebih murah sampai ke tangan konsumen.
• Meningkatkan daya guna uang
Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.
• Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank karena rekening giro dapat menimbulkan uang giral.
• Menstabilkan moneter
Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah, dan berdasarkan prioritas sehingga jumlah uang yang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.
• Meningkatkan kegairahan berusaha
Perusahaan yang memperoleh kredit dari bank dapat meningkatkan usahanya dan meningkatkan produktivitas, dan akhirnya meningkatkan laba.
• Meratakan pendapatan
Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dari kredit membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak langsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.
• Memperluas hubungan internasional
Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi sehingga dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara yang sedang berkembang dengan memberi kredit, dan hal ini dapat meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.
D. Unsure-unsur Kredit
Kredit diberikan oleh orang atau lembaga yang didasarkan atas unsur-unsur pertimbangan kepercayaan, waktu, risiko, dan prestasi.
• Kepercayaan
Kepercayaan artinya adanya keyakinan dari si pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang, maupun jasa yang akan diterimanya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati.
• Waktu
Pemberian dan penerimaan kembali kredit meliputi kurun waktu tertentu.
• Risiko
Pemberian kredit mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda dengan nilai yang akan datang akibat dari adanya jangka waktu pemberian dan pengembalian kredit.
• Prestasi
Prestasi merupakan imbalan dari pemberian peminjam uang, barang, atau jasa. Dalam perekonomian, pengukuran prestasi dilakukan dengan menggunakan uang.
E. Syarat-syarat Kredit
Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukan harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C, yakni :
• Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dengan kata lain, pemohon dipercaya dapat memenuhi kewajibannya.
• Kemampuan
Kemampuan (capabilit ), artinya pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu. Hal ini harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memerhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan keuangan).
• Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. Oleh karena itu, kredit berfungsi meningkatkan usaha.
• Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.
• Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi (condition of econom ) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.
F. Jenis-jenis Kredit
Berikut adalah jenis-jenis kredit :
1. Kredit menurut tujuan pemakaian
Berdasarkan tujuan pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :
• Kredit konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.
• Kredit produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.
• Kredit menurut waktu
Berdasarkan waktu pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit jangka pendek
Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka pengembaliannya kurang dari satu tahun.
o Kredit jangka menengah
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembalian-nya antara satu sampai tiga tahun.
o Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.
o Kredit menurut jaminan
Berdasarkan jaminannya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit tanpa jaminan
Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada kepercayaan , (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang bank No. 7 Tahun 1992).
o Kredit dengan jaminan
Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat-surat berharga lainnya.
o Kredit menurut sumber
Berdasarkan sumbernya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit dalam negeri
Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakaiannya berasal dari dalam negeri.
o Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.
o Kredit menurut subjek
Berdasarkan subjeknya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit penjual
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, dan pembayaran diterima kemudian.
o Kredit pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran lebih dahulu, barang diserahkan kamudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini lebih dikenal dengan sistem prabayar.
o Kredit perbankan
Kredit perbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.
o Kredit pemerintah
Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran bawahannya.
o Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antarpemerintah atau swasta.
G. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Berikut adalah kebaikan dan keburukan kedit :
• Kebaikan kredit
o Meningkatkan produktivitas modal
Pemilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang memerlukannya sehingga produksi meningkat.
o Memperlancar tukar-menukar
Dengan kredit timbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggunakan uang giral tersebut.
o Meningkatkan peredaran barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit sehingga jumlah barang yang diperjualbelikan bertambah dan peredaran uang meningkat.
• Keburukan kredit
o Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara membeli barang-barang konsumsi.
o Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), artinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
o Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan ternyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak mampu lagi melunasi segala kewajibannya.
SUMBER :
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-tujuan-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-fungsi-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-unsur-unsur-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-syarat-syarat-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-jenis-jenis-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kebaikan-dan-keburukan-kredit.html

INFLASI

Oleh : Alfina Octora
Hambatan Dalam Penerapan Kebijakan Inflasi Moneter
1. Perkembangan Ekonomi Makro di Indonesia Sejak Tahun 1980-an.
Program pembangunan bidang ekonomi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1970-an dan menunjukkan perkembangan yang pesat sejak tahun 1980-an. Pada masa itu pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi para investor yang akan berinvestasi di bidang keuangan dan perbankan. Hingga pertengahan tahun 1990-an perekonomian . Indonesia terlihat semakin kuat dan mulai terpandang di dunia internasional. Dalam artikel ini akan dibahas perkembangan ekonomi di Indonesia saat mulai berkembang tahun 1980-an hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997.
2. Perkembangan Moneter Perbankan.
Krisis moneter di Indonesia telah memporak-porandakan sektor keuangan yang sebelumnya tengah berkembang pesat sejak tahun 1980-an. Dalam upaya pemulihan sektor keuangan Indonesia, telah dilakukan restrukturisasi sistem moneter sejak tahun 1998. Bentuk nyata restrukturisasi dilakukan dengan cara menyehatkan bank dan memberikan independensi kepada Bank Sentral. Meski telah menelan banyak biaya dan telah dilaksanakan lebih dari tiga tahun, namun proses penyehatan sistem moneter belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
3. Kebijakan Moneter
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
4. Kebijakan Fiskal.
Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
5. Prospek Ekonomi Jangka Pendek.
Ditinjau dari aspek ekonomi makro, kinerja perekonomian bukan hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, namun juga dari faktor eksternal. Kondisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan keamanan dalam negeri. Untuk beberapa tahun ke depan, kegiatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan, dengan asumsi kondisi politik dan keamanan stabil. Peningkatan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada kenaikan ekspor yang dewasa ini mulai membaik kembali.
6. Target Inflasi.
Ada berbagai kebijakan yang biasa dipergunakan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi, misalnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Target inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke depan (forward looking) dibanding kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI disebut juga kebijakan konvensional). Tidak seperti halnya kebijakan moneter konvensional yang senantiasa mempergunakan target antara besaran moneter, dalam target inflasi diperggunakan proyeksi inflasi. Kalaupun harus mempergunakan target antara, biasanya akan digunakan tingkat bunga jangka pendek.
Evolusi Teori.
Inflasi sebagai sasaran utama dan indepensi bank sentral sebagai pengendali inflasi merupakan landasan dari target inflasi. Konsep target inflasi ini merupakan produk dari evolusi teori moneter dan akumulasi pengalaman empiris. Teori-teori moneter yang memberikan kontribusi bagi pematangan konsep ini meliputi teori klasik hingga teori modern, antara lain:
• Teori Klasik >< Teori Keynes.
Menurut teori Klasik, kebijakan moneter tidak berpengaruh terhadap sektor riil. Sedangkan menurut teori Keynes, sektor moneter dan sektor riil saling terkait melalui suku bunga. Berdasarkan perkembangan teori dan pengalaman empirik, disimpulkan bahwa dalam jangka panjang teori yang sesuai untuk dipergunakan adalah teori Klasik, sedangkan dalam jangka pendek teori Keynes lebih tepat. Kebijakan moneter hanya mempunyai dampak permanen pada tingkat harga umum (inflasi). Dengan kata lain bahwa pembenahan sektor ekonomi dapat dilakukan dengan cara pengendalian inflasi.
• Teori klasik modern >< Teori Keynes.
Salah satu penganut teori klasik modern, Milton Friedman, mengemukakan bahwa kebijakan rule lebih baik dibanding discretion. Pendapat tersebut bertolak belakang dengan teori Keynes. Kemudian, untuk menentukan pilihan atas rule vs discretion, target inflasi menawarkan suatu framework yang mengkombinasikan keduanya secara sistematis, yang disebut dengan constrained discretion. Karena pada dasarnya, dalam praktik kebijakan moneter tidak ada yang murni rules ataupun murni discretion.
• Teori kuantitas >< Teori Keynes.
Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya oleh satu faktor.
• Teori rational expectations.
Teori rational expectations menyebutkan bahwa faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena setelah ekspektasi masyarakat berperan, output akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor bagi ekspektasi masyarakat.
• Teori moneter modern.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari masalah time inconsistency. Artinya bahwa inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi, maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal, atau setidaknya menjadi sasaran utama. Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan.
7. Prasyarat .
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
• Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiskal.
• Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi.
• Capacity to forecast inflation.
Bank Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
• Pengawasan instrumen
Bank Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan moneter.
• Pelaksanaan secara konsisten dan transparan.
Dengan pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
• Fleksibel sekaligus kredibel
Biasanya, kebijakan yang fleksibel akan cenderung kurang kredibel dan hal itu merupakan dilema dalam penentuan kebijakan. Aturan Taylor (Taylor’s rule) dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk mengatasi dilema tersebut.
8. Karakteristik .
Dalam mengatur/menggunakan instrumen, kebijakan target inflasi ini lebih berwawasan ke depan. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik yang dimilikinya, yaitu:
• Dalam kebijakan ini target dan indikator inflasi ditentukan terlebih dahulu dan dipergunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
• Dalam kebijakan ini juga dibuat prediksi inflasi di masa yang akan datang. Prediksi dilakukan dengan mempergunakan data besaran moneter, tingkat bunga, kurs, harga aset, harga barang industri dan sebagainya.
• Melakukan review terhadap kinerja kebijakan moneter. Hasil tinjauan tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja selanjutnya.
9. Elemen-elemen :
Berdasarkan teori dan penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa elemen-elemen dalam target inflasi terdiri atas:
• Sasaran target inflasi.
Sasaran utama dalam kebijakan target inflasi adalah pengendalian inflasi. Kalau ada sasaran-sasaran lain di samping sasaran ini, maka sasaran yang lain harus tunduk pada sasaran utama
• Laporan pelaksanaan
Mestinya, publik perlu untuk mengetahui sasaran kebijakan ini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka hasil yang telah dicapai oleh kebijakan ini harus dimonitor, dilaporkan dan diumumkan secara periodik. Ini penting bagi publik agar dapat mengukur keberhasilan kebijakan ini, karena akan berpengaruh terhadap ekspektasi masyarakat.
• Independensi
Dengan adanya independensi dalam menentukan kebijakan, maka peluang tercapainya sasaran akan lebih maksimal.
• Komunikasi
Dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu adanya komunikasi yang efektif terhadap publik tentang cara-cara pencapaian sasaran inflasi dan mekanisme transmisi yang jelas.
• Data dan informasi
Data dan informasi yang relevan, terbaru dan lengkap diperlukan untuk melakukan analisis kebijakan yang prima.
10. Prospek.
Kebijakan target inflasi ini telah dilaksanakan di negara-negara Selandia Baru, Kanada, Inggris, Finlandia, Swedia, Australia, Spanyol, Korea dan Filipina. Negara-negara tersebut mendapatkan keberhasilan dalam menekan laju inflasi dengan penerapan kebijakan ini. Seperti halnya Indonesia, negara-negara tersebut sebelumnya juga mempergunakan kebijakan moneter dengan target antara. Karena adanya kesamaan permasalahan dan latar belakang, maka diharapkan pelaksanaan target inflasi di negara kita juga akan dapat menuai keberhasilan.
11. Berbagai Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Hambatan dalam menciptakan independensi
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi. Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
• Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini, para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik dan keamanan daerah sudah rawan untuk memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi dengan cermat.
• Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikapmasyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Kebijakan target inflasi belum tentu didukung oleh masyarakat, kecuali apabila lembaga pelaksana kebijakan ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa aparaturnya negara bersih dan bebas korupsi.
• Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, maka akan membuka kesempatan korupsi dan kolusi, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.
• Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.
SUMBER :
http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=109:berbagai-hambatan-dalam-penerapan-kebijakan-moneter-inflation-targeting&catid=37:ekonomi&Itemid=93