Sabtu, 20 Oktober 2012

TUGAS 2 BAHASA INDONESIA

Nama : Alfina Octora
NPM : 10110547
Kelas : 3KA26
1. a. Hakim, jaksa, terdakwa ada diruang sidang; pengacara dan saksi berdemo dihalaman.
BENAR, karena tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara didalam kalimat majemuk setara.
2. b. Kesalahan Andi bulan lalu telah diperbaiki. Ia diterima kembali oleh warga.
BENAR, karena kata diperbaiki (imbuhan di-i) digunakan untuk suatu hal yang dilakukan secara sengaja. pada kalimat pertama "Kesalahan Andi bulan lalu telah diperbaiki", menyatakan bahwa kesalahan Andi telah ia perbaiki sehingga ia diterima oleh warga kembali.
3. b. Presiden mengundang para Gubernur untuk rapat koordinasi di Jakarta.
BENAR, karena salah satu penggunaan huruf kapital adalah untuk huruf pertama unsur jabatan dan untuk nama tempat.
4. b. Persamaan dihadapan hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Asas persamaan dihadapan hukum tersebut telah diatur dalam UUD 1945.
BENAR, karena antara kalimat pertama dengan kalimat kedua dipisahkan dengan tanda titik. Tidak dibenarkan untuk mengulang kata dalam satu kalimat seperti pada kalimat a.
5. Kerukunan antar warga merupakan sarat untuk terciptanya kedamaian bangsa.
BENAR, karena kata sarat, merupakan kata dari perkembangan bahasa arab yang awalnya sjarat menjadi sarat.

Jumat, 29 Juni 2012

TUGAS MAKALAH

NAMA : ALFINA OCTORA NPM : 10110547 KELAS :2KA26
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Melihat dari salah satu permasalahan ekonomi di Indonesia, pengangguran merupakan salah satu penghalang ekonomi nasional di Indonesia. Bagaimana tidak ? Setiap tahun bertambah tingkat pengangguran yang disebabkan oleh factor tertentu. Angka jumlah penduduk yang kian besar, menambahnya daftar pengangguran di Indonesia. Hal ini tentu menjadi pusat perhatian pemerintah dalam menanggulangi masalah tersebut. Bukan pemerintah tidak melakukan upaya-upaya dalam menangani kasus pengangguran ini, tetapi usaha yang dilakukan belum mampu untuk mengatasi masalah pengangguran yang kian meningkan di negeri ini. Masalah pengangguran sebenarnya bukan dialami oleh bangsa Indonesia saja. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini sebenarnya bukan sebuah masalah yang sulit. Sebab jika ada kemauan, pemerintah dapat melakukan tindakan yang nyata. Untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya belum sepenuhnya masyarakat menyadari bahwa masalah tersebut akan terus bertambah seiring dengan makin sulitnya perekonomian Indonesia. Sehingga pendidikan yang dimiliki oleh seseorang tidak cukup untuk mencari lapangan pekerjaan atau hal lainnya. Minimnya perhatian masyarakat tentang pentingnya pendidikan, menjadi salah satu sumber mengapa kian banyak pengangguran yang ada di Indonesia. Namun krisis ekonomi bukan satu-satunya alas an yang menyebabkan munculnya masalah pengangguran di Indonesia. Ada masalah lain di berbagai sector yang turut menyumbang andil dalam terciptanya masalah pengangguran di Indonesia. Dan peran pemerintah merupakan salah satu factor untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Dalam makalah ini kami akan berusaha membahas dan mencoba membantu menyelesaikan dalam masalah yang telah dihadapi bangsa ini. Dengan harapan dapat membantu mencari solusi dalam menyelesaikan masalah utama yang ada di bangsa ini. Tujuan Tujuan dari penulisan makalah ini ialah mengulas bagaimana pengangguran di zaman sekarang ini dapat berkembang pesat dan kiat-kiat untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. Permasalahan Mengapa pengangguran di Indonesia sampai saat ini belum dapat teratasi ? Apa yang menjadi penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia ? Bagaimana sikap yang harus diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pengangguran di Indonesia ? Dampak apa saja yang ditimbulkan oleh pengangguran ?
BAB II
PEMBAHASAN
Landasan Teori
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Jenis dan macam-macam pengangguran : 1. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. 2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. 3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal. Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dibagi menjadi 7 kelompok, yaitu : 1. Pengangguran friksional (frictional unemployment) Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. 2. Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. 3. Pengangguran struktural (structural unemployment) Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: • Akibat permintaan berkurang • Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi • Akibat kebijakan pemerintah 4. Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian. 5. Pengangguran siklikal Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. 6. Pengangguran teknologi Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. 7. Pengangguran siklus Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand). Sejauh ini kita telah membahas pengertian pengangguran itu sendiri dan macam-macam dari pengangguran. Namun kita belum sepenuhnya memahami, sebenarnya apakah yang menjadi sebab terjadinya peningkatan pengangguran di Indonesia ? Sebagian besar orang menganggap bahwa pengangguran sebab utama dengan minimnya pendidikan. Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, penyebab utama meningkatnya pengangguran adalah pola pikir masyarakat Indonesia kala mengirim anaknya ke sekolah. Kepasrahan pada kurikulum yang ada dan ketidakberdayaan mengoreksi kurikulum serta ketidakmampuan memberikan pelajaran tambahan berupa keahlian kepada anak-anak, membuat para generasi muda kurang kompeten. Selain itu besarnya permintaan tenaga kerja tidak sebanding dengan besarnya penawaran pekerjaan. Setiap tahun tentu setiap sekolah melahirkan lulusan-lulusan baru yang bisa dikatakan siap untuk bekerja. Hal tersebut mungkin 50% untuk SMK dan 50% lagi untuk SMA. Dengan bekal yang mereka miliki, mereka mengatakan untuk mampu bekerja. Sadarkah bahwa tidak hanya satu sekolah yang tiap tahun meluluskan siswa-siswinya ? melainkan beribu sekolah di Indonesia ini yang tiap tahun melahirkan lulusan-lulusan baru. Belum lagi dengan mereka yang putus sekolah. Menambah kepadatan permintaan pekerjaan sedangkan lapangan pekerjaan yang semakin menyempit. Belum lagi perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan alasan ingin mencari pekerjaan yang lebih baik tetapi tidak berbekal pendidikan apapun. Sehingga menyulitkan mereka dalam melamar pekerjaan. Yang pada akhirnya menambah kepadatan kota dengan membangun rumah-rumah pinggir sungai, kereta api dan lain-lain. Bila setahun terjadi perpindahan sebesar 1000 jiwa, berapa pengangguran yang diperoleh oleh bangsa ini tiap tahunnya ? Tentu akan semakin meningkat pula. Dampak yang disebabkan oleh pengangguran salah satunya adalah berpengaruhnya pada pertumbguhan perekonomian nasional. Bagaimana tidak ? Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, makin tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan dilakukannya tabungan yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi, selanjutnya investasi akan memperbesar kesempatan kerja. Masalah lain yang berkaitan dengan pendapatan nasional dan kesempatan kerja adalah tingkat produktivitas tenaga kerja. Pendapatan nasional akan naik jika terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dalam hal tersebut bukan berarti pengangguran tidak dapat diatasi. Mungin sulit untuk mengatasi penggangguran dalam waktu yang singkat. Tetapi ada beberapa cara untuk meminimalkan terjadinya pengangguran, diantaranya : 1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural. 2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah. 3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja. Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja. 4. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain. Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja. Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi. 5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja. Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. 6. Wiraswasta Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.
BAB III
PERMASALAHAN
Contoh Kasus
Seperti yang telah kita ketahui apa yang menyebebkan banyaknya pengangguran di Indonesia. Disamping jumlah penduduk Indonesia yang makin kian bertambah, tentunya dipicu oleh minimnya tingkat pendidikan di Indonesia. Contoh kasus ditinjau dari minimnya tingkat pendidikan : Seperti Pada masa sekarang mungkin pemerintah sudah mengajukan bahwa akan diadakannya sekolah gratis yang ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu.Namun selain itu juga di Negara kita masih kekurangan tempat untuk kegiatan ngajar – mengajar. Masyarakat mungkin sangat senang atas diadakannya sekolah gratis, tapi tidak bagi masyarakat yang berada dipelosok desa.Mereka mungkin senang dengan diadakannya sekolah gratis, tapi yang jadi permasalahannya adalah di daerah mereka tinggal tidak didirikannya bangunan sekolah, jadi mereka pergi bersekolah ketempat yang lain dan jaraknyapun jauh dari tempat mereka tinggal.Mereka harus menempuh jarak ber kilo-kilo untuk mencapai sekolah.Contohnya daerah yang masih langka untuk didirikannya sekolah yaitu di daerah-daerah terpencil seperti daerah papua, Sumatra, Sulawesi,dan daerah-daerah yang lain. Mengapa pemerintah tidak memikirkan hal itu…??padahal sebelum pemerintah melakukan program sekolah gratis wajib 9 tahun, sebaiknya pemerintah memperhatikan dahulu yaitu membangun sekolah-sekolah baru di daerah-daerah terpencil.Mungkin itu sangat bermangfaat dan setelah itu pemerintah baru melaksanakan program yang kedua yaitu sekolah gratis bagi keluarga yang tidak mampu.Sehingga tingkat pendidikan kita seimbang dan kitapun telah member peluang bagi calon penerus bangsa untuk pergi bersekolah.Di televisi sudah banyak iklan selogan-selogan yang mencirikan “ jika bapaknya seorang supir angkot maka anaknya seorang pilot “ selogan itu sering kita dengar setiap saat.Marilah kita wujudkan Negara kita itu menjadi Negara yang berpendidikan dan ucapkan selamat tinggal kepada kebodohan.Mari kita bantu usaha pemerintah dalam melaksanakan program pembelajaran.Kita ciptakan Negara kita ini menjadi lebih maju dari sebelumnya.Dan rinkuslah para korupsi korupsi yang telah melantarkan dana untuk dana pendidikan.Karena pendidikan saat ini Negara kita sangat terperosok dan tingkat pendidikannyapun perbedaannya sangat jauh dari Negara-negara lain.Janganlah bermalas-malasan untuk mencari ilmu,karena ilmu itu pada jam an sekarang sangatlah mahal dan pergunakan waktu itu sebaik-baiknya untuk belajar. Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan di indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun sejatinya masih menjadi pr besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. Contoh kasus ditinjau dari jumlah penduduk : Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia. Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% pendudu Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini. Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam decade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalamkeadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya. Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius. Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global. Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani. Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar. Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak. Penyelesaian yang dpat dilakukan untuk menanggulangi jumlah penduduk yang kita padat ialah dengan pemerintah Indonesia sudah mengambil dua macam tindakan untuk mencegah masalah sosial ini. Yang pertama adalah program KB atau Keluarga Berencana dan yang kedua adalah program transmigrasi. Kedua program ini sudah lama dapat banyak kritik, dari dalam negeri dan dari luar negeri. Di bawah ini, saya mau meneliti salah paham program ini. Program transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan kelompok penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Misalnya, kalau ada tempat di mana ada terlalu banyak penduduk, di sana pasti ada banyak masalah, seperti masalah kesehatan, masalah tanah, dan masalah sosial yan lain. Untuk mencegah masalah itu, pemerintah coba memindahkan penduduk dari tempat-tempat seperti itu ke tempat yang lain di mana jumlah penduduknya sedikit. Jadi dulu, penduduk Jawa, Madura dan Bali sudah dipindahkan ke Irian Jaya, Sumatra, dan Kalimantan. Saya rasa program transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia. Peserta program transmigrasi diberi sebuah rumah, alat-alat untuk bertani dan sedikit uang. Ada sekolah dan puskesmas. Setelah dipindahkan, kehidupan mereka lebih baik daripada dulu. Program ini dapat banyak kritik. Kritik yang pertama adalah mengenai hutan yang menghilang karena transmigran. Mereka menebang pohon-pohon untuk mempersiapkan ladang mereka. Kemudian, dulu ada kelompok transmigran di Kalimantan yang tidak diberi fasilitas untuk bertani. Jadi, mereka tidak bisa berdikari (yaitu: "BERDIri di atas KAkinya sendiRI"). Juga ada masalah kehilangan tempat tinggal orang setempat seperti orang Kubu di Sumatra dan orang Dayak di Kalimantan. Tanah mereka diambil orang transmigran yang baru. Menurut saya, masalah-masalah ini dibesarkan dengan sengaja. Program transmigrasi memang berhasil. Sudah 3.6 juta orang dipindahkan dalam program ini, dan kehidupan mereka sekarang jauh lebih baik daripada dulu. Dalam program Keluarga Berencana ("Dua Anak Cukup!"), suami-istri diberi informasi dan alat/obat kontrasepsi. Dengan ini, pemerintah mencoba untuk mencegah kelahiran terlalu banyak anak. Kritik atas program ini adalah kritik mengenai obat kontrasepsi yang bernama "Norplant". Perempuan yang pakai Norplant itu tidak bisa beranak lagi untuk selamanya. Dan ada juga orang yang bilang bahwa perempuan dipaksa untuk pakai Norplant ini (Norplant ada sebuah obat yang disuntikkan di bawah kulit). Saya berpendapat bahwa kedua program ini, yaitu transmigrasi dan Keluarga Berencana, memang sudah berhasil. Sekarang di Indonesia, jumlah anak yang lahir setiap tahun sudah menurun. Kalau Indonesia mau mencegah masalah yang berkaitan dengan jumlah penduduk, saya rasa pemerintah harus meneruskan kedua program ini. Contoh kasus ditinjau dari pengangguran : SEKITAR 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penggangur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan. Sepuluh juta penganggur terbuka berarti sekitar separo dari penduduk Malaysia. Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara. Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional. Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya. Kebijakan Mikro Selalin itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas. Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang. Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten untuk itu. Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial). Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik. Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang. Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja. Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya ( brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya. Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina. Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur. Pihak-pihak yang terlibat sangat banyak dan kompleks sehingga hal itu perlu dicegah dengan berbagai cara terutama penyempurnaan berbagai kebijakan. Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai Negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif. Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan yang kami peroleh ialah, masalah penggangguran yang ada di Indonesia timbul dari beberapa factor seperti tingkat jumlah penduduk yang kian meningkat, kemiskinan yang melanda di Indonesia sampa minimnya tingkat pendidikan yang ada di Indonesia. Baiknya pemerintah mencari solusi agar dapat mengurangi dampak dari hal tersebut. Mungking program-program penangulangan yang dicanangkan oleh pemerintah tidak dapat berlangsung dalam eaktu singkat. Butuh proses panjang dalam melaksanakan hal-hal tersebut. Terlebih lagi kesadaran masyarakat dalam turut serta membangun perekonomian di Indonesia. Saran yang kami berikan ialah agar setiap masyarakat wajib peduli terhadap hal ini, sehingga tidak hanya pemerintah saja yang bergerak untuk membangun perekonomian Indonesia, tetapi juga masyarakat yang saling membantu untuk menjalankan program tersebut agar mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan.
BAB V
DAFTAR ISI
Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2119555-cara-cara-mengatasi-pengangguran/#ixzz1oWvqHI6W http://www.anneahira.com/masalah-pengangguran.htm http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran http://www.anneahira.com/penyebab-pengangguran-di-indonesia.htm http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2119555-cara-cara-mengatasi-pengangguran/ http://izzahluvgreen.wordpress.com/2009/04/04/dampak-permasalahan-penduduk-di-indonesia-terhadap-lingkungan-hidup/ http://web.uvic.ca/hrd/indonesian/unit13/mig1.htm http://www.docstoc.com/docs/42936353/Solusi-Masalah-Pengangguran

Senin, 23 April 2012

KREDIT

Oleh : Alfina Octora
KREDIT
A. Pengertian Kredit
Istilah kredit berasal dari bahasa Latin credere yang artinya percaya . Seseorang atau badan usaha yang memberi kredit (kreditur) percaya bahwa peminjam (debitur) pada masa mendatang akan sanggup memenuhi segala kewajibannya seperti yang telah dijanjikan. Menurut Undang-Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Kredit mempunyai unsur-unsur yang harus disepakati oleh pihak yang terlibat dalam kredit tersebut.
B. Tujuan Kredit
Namun, tujuan utama pemberian kredit di negara kita adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
• Pemerintah
Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan.
• Masyarakat
Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.
• Dunia usaha
Pemberian kredit dimaksudkan agar kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah produk yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha.
C. Fungsi Kredit
• Meningkatkan daya guna barang
Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan cara:
1. para pengusaha memproduksi barang dari bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dari lembaga keuangan;
2. para pengusaha menjual barang dengan cara kredit sehinggabarang menjadi lebih murah sampai ke tangan konsumen.
• Meningkatkan daya guna uang
Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.
• Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank karena rekening giro dapat menimbulkan uang giral.
• Menstabilkan moneter
Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah, dan berdasarkan prioritas sehingga jumlah uang yang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.
• Meningkatkan kegairahan berusaha
Perusahaan yang memperoleh kredit dari bank dapat meningkatkan usahanya dan meningkatkan produktivitas, dan akhirnya meningkatkan laba.
• Meratakan pendapatan
Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dari kredit membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak langsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.
• Memperluas hubungan internasional
Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi sehingga dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara yang sedang berkembang dengan memberi kredit, dan hal ini dapat meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.
D. Unsure-unsur Kredit
Kredit diberikan oleh orang atau lembaga yang didasarkan atas unsur-unsur pertimbangan kepercayaan, waktu, risiko, dan prestasi.
• Kepercayaan
Kepercayaan artinya adanya keyakinan dari si pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang, maupun jasa yang akan diterimanya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati.
• Waktu
Pemberian dan penerimaan kembali kredit meliputi kurun waktu tertentu.
• Risiko
Pemberian kredit mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda dengan nilai yang akan datang akibat dari adanya jangka waktu pemberian dan pengembalian kredit.
• Prestasi
Prestasi merupakan imbalan dari pemberian peminjam uang, barang, atau jasa. Dalam perekonomian, pengukuran prestasi dilakukan dengan menggunakan uang.
E. Syarat-syarat Kredit
Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukan harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C, yakni :
• Karakter
Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dengan kata lain, pemohon dipercaya dapat memenuhi kewajibannya.
• Kemampuan
Kemampuan (capabilit ), artinya pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu. Hal ini harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memerhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan keuangan).
• Modal
Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. Oleh karena itu, kredit berfungsi meningkatkan usaha.
• Jaminan
Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.
• Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi (condition of econom ) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.
F. Jenis-jenis Kredit
Berikut adalah jenis-jenis kredit :
1. Kredit menurut tujuan pemakaian
Berdasarkan tujuan pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :
• Kredit konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.
• Kredit produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.
• Kredit menurut waktu
Berdasarkan waktu pemakaiannya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit jangka pendek
Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka pengembaliannya kurang dari satu tahun.
o Kredit jangka menengah
Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembalian-nya antara satu sampai tiga tahun.
o Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.
o Kredit menurut jaminan
Berdasarkan jaminannya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit tanpa jaminan
Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada kepercayaan , (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang bank No. 7 Tahun 1992).
o Kredit dengan jaminan
Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat-surat berharga lainnya.
o Kredit menurut sumber
Berdasarkan sumbernya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit dalam negeri
Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakaiannya berasal dari dalam negeri.
o Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.
o Kredit menurut subjek
Berdasarkan subjeknya, kredit dikelompokkan menjadi :
o Kredit penjual
Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, dan pembayaran diterima kemudian.
o Kredit pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran lebih dahulu, barang diserahkan kamudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini lebih dikenal dengan sistem prabayar.
o Kredit perbankan
Kredit perbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.
o Kredit pemerintah
Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran bawahannya.
o Kredit luar negeri
Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antarpemerintah atau swasta.
G. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Berikut adalah kebaikan dan keburukan kedit :
• Kebaikan kredit
o Meningkatkan produktivitas modal
Pemilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang memerlukannya sehingga produksi meningkat.
o Memperlancar tukar-menukar
Dengan kredit timbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggunakan uang giral tersebut.
o Meningkatkan peredaran barang
Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit sehingga jumlah barang yang diperjualbelikan bertambah dan peredaran uang meningkat.
• Keburukan kredit
o Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara membeli barang-barang konsumsi.
o Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), artinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).
o Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan ternyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak mampu lagi melunasi segala kewajibannya.
SUMBER :
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-tujuan-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-fungsi-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-unsur-unsur-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-syarat-syarat-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kredit-jenis-jenis-kredit.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kebaikan-dan-keburukan-kredit.html

INFLASI

Oleh : Alfina Octora
Hambatan Dalam Penerapan Kebijakan Inflasi Moneter
1. Perkembangan Ekonomi Makro di Indonesia Sejak Tahun 1980-an.
Program pembangunan bidang ekonomi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1970-an dan menunjukkan perkembangan yang pesat sejak tahun 1980-an. Pada masa itu pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi para investor yang akan berinvestasi di bidang keuangan dan perbankan. Hingga pertengahan tahun 1990-an perekonomian . Indonesia terlihat semakin kuat dan mulai terpandang di dunia internasional. Dalam artikel ini akan dibahas perkembangan ekonomi di Indonesia saat mulai berkembang tahun 1980-an hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997.
2. Perkembangan Moneter Perbankan.
Krisis moneter di Indonesia telah memporak-porandakan sektor keuangan yang sebelumnya tengah berkembang pesat sejak tahun 1980-an. Dalam upaya pemulihan sektor keuangan Indonesia, telah dilakukan restrukturisasi sistem moneter sejak tahun 1998. Bentuk nyata restrukturisasi dilakukan dengan cara menyehatkan bank dan memberikan independensi kepada Bank Sentral. Meski telah menelan banyak biaya dan telah dilaksanakan lebih dari tiga tahun, namun proses penyehatan sistem moneter belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
3. Kebijakan Moneter
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
4. Kebijakan Fiskal.
Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
5. Prospek Ekonomi Jangka Pendek.
Ditinjau dari aspek ekonomi makro, kinerja perekonomian bukan hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, namun juga dari faktor eksternal. Kondisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan keamanan dalam negeri. Untuk beberapa tahun ke depan, kegiatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan, dengan asumsi kondisi politik dan keamanan stabil. Peningkatan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada kenaikan ekspor yang dewasa ini mulai membaik kembali.
6. Target Inflasi.
Ada berbagai kebijakan yang biasa dipergunakan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi, misalnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Target inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke depan (forward looking) dibanding kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI disebut juga kebijakan konvensional). Tidak seperti halnya kebijakan moneter konvensional yang senantiasa mempergunakan target antara besaran moneter, dalam target inflasi diperggunakan proyeksi inflasi. Kalaupun harus mempergunakan target antara, biasanya akan digunakan tingkat bunga jangka pendek.
Evolusi Teori.
Inflasi sebagai sasaran utama dan indepensi bank sentral sebagai pengendali inflasi merupakan landasan dari target inflasi. Konsep target inflasi ini merupakan produk dari evolusi teori moneter dan akumulasi pengalaman empiris. Teori-teori moneter yang memberikan kontribusi bagi pematangan konsep ini meliputi teori klasik hingga teori modern, antara lain:
• Teori Klasik >< Teori Keynes.
Menurut teori Klasik, kebijakan moneter tidak berpengaruh terhadap sektor riil. Sedangkan menurut teori Keynes, sektor moneter dan sektor riil saling terkait melalui suku bunga. Berdasarkan perkembangan teori dan pengalaman empirik, disimpulkan bahwa dalam jangka panjang teori yang sesuai untuk dipergunakan adalah teori Klasik, sedangkan dalam jangka pendek teori Keynes lebih tepat. Kebijakan moneter hanya mempunyai dampak permanen pada tingkat harga umum (inflasi). Dengan kata lain bahwa pembenahan sektor ekonomi dapat dilakukan dengan cara pengendalian inflasi.
• Teori klasik modern >< Teori Keynes.
Salah satu penganut teori klasik modern, Milton Friedman, mengemukakan bahwa kebijakan rule lebih baik dibanding discretion. Pendapat tersebut bertolak belakang dengan teori Keynes. Kemudian, untuk menentukan pilihan atas rule vs discretion, target inflasi menawarkan suatu framework yang mengkombinasikan keduanya secara sistematis, yang disebut dengan constrained discretion. Karena pada dasarnya, dalam praktik kebijakan moneter tidak ada yang murni rules ataupun murni discretion.
• Teori kuantitas >< Teori Keynes.
Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya oleh satu faktor.
• Teori rational expectations.
Teori rational expectations menyebutkan bahwa faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena setelah ekspektasi masyarakat berperan, output akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor bagi ekspektasi masyarakat.
• Teori moneter modern.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari masalah time inconsistency. Artinya bahwa inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi, maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal, atau setidaknya menjadi sasaran utama. Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan.
7. Prasyarat .
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
• Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiskal.
• Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi.
• Capacity to forecast inflation.
Bank Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
• Pengawasan instrumen
Bank Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan moneter.
• Pelaksanaan secara konsisten dan transparan.
Dengan pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
• Fleksibel sekaligus kredibel
Biasanya, kebijakan yang fleksibel akan cenderung kurang kredibel dan hal itu merupakan dilema dalam penentuan kebijakan. Aturan Taylor (Taylor’s rule) dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk mengatasi dilema tersebut.
8. Karakteristik .
Dalam mengatur/menggunakan instrumen, kebijakan target inflasi ini lebih berwawasan ke depan. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik yang dimilikinya, yaitu:
• Dalam kebijakan ini target dan indikator inflasi ditentukan terlebih dahulu dan dipergunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
• Dalam kebijakan ini juga dibuat prediksi inflasi di masa yang akan datang. Prediksi dilakukan dengan mempergunakan data besaran moneter, tingkat bunga, kurs, harga aset, harga barang industri dan sebagainya.
• Melakukan review terhadap kinerja kebijakan moneter. Hasil tinjauan tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja selanjutnya.
9. Elemen-elemen :
Berdasarkan teori dan penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa elemen-elemen dalam target inflasi terdiri atas:
• Sasaran target inflasi.
Sasaran utama dalam kebijakan target inflasi adalah pengendalian inflasi. Kalau ada sasaran-sasaran lain di samping sasaran ini, maka sasaran yang lain harus tunduk pada sasaran utama
• Laporan pelaksanaan
Mestinya, publik perlu untuk mengetahui sasaran kebijakan ini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka hasil yang telah dicapai oleh kebijakan ini harus dimonitor, dilaporkan dan diumumkan secara periodik. Ini penting bagi publik agar dapat mengukur keberhasilan kebijakan ini, karena akan berpengaruh terhadap ekspektasi masyarakat.
• Independensi
Dengan adanya independensi dalam menentukan kebijakan, maka peluang tercapainya sasaran akan lebih maksimal.
• Komunikasi
Dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu adanya komunikasi yang efektif terhadap publik tentang cara-cara pencapaian sasaran inflasi dan mekanisme transmisi yang jelas.
• Data dan informasi
Data dan informasi yang relevan, terbaru dan lengkap diperlukan untuk melakukan analisis kebijakan yang prima.
10. Prospek.
Kebijakan target inflasi ini telah dilaksanakan di negara-negara Selandia Baru, Kanada, Inggris, Finlandia, Swedia, Australia, Spanyol, Korea dan Filipina. Negara-negara tersebut mendapatkan keberhasilan dalam menekan laju inflasi dengan penerapan kebijakan ini. Seperti halnya Indonesia, negara-negara tersebut sebelumnya juga mempergunakan kebijakan moneter dengan target antara. Karena adanya kesamaan permasalahan dan latar belakang, maka diharapkan pelaksanaan target inflasi di negara kita juga akan dapat menuai keberhasilan.
11. Berbagai Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Hambatan dalam menciptakan independensi
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi. Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
• Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini, para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik dan keamanan daerah sudah rawan untuk memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi dengan cermat.
• Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikapmasyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Kebijakan target inflasi belum tentu didukung oleh masyarakat, kecuali apabila lembaga pelaksana kebijakan ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa aparaturnya negara bersih dan bebas korupsi.
• Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, maka akan membuka kesempatan korupsi dan kolusi, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.
• Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.
SUMBER :
http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=109:berbagai-hambatan-dalam-penerapan-kebijakan-moneter-inflation-targeting&catid=37:ekonomi&Itemid=93

TUGAS 4

Nama : Alfina Octora
NPM : 10110547
kelas : 2KA26
A. Pengertian Uang dan Jenis-jenis Uang
Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
• Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
• Mudah dibawa-bawa.
• Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
• Tahan lama.
• Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
• Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Dalam ilmu ekonomi peranan/fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama. Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.
2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya. Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.
4. Sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, melainkan oleh bank umum yang menyimpan uang tersebut. Walaupun uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut. Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. Maka, kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang. Jenis-jenis Uang Uang yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
a. Berdasarkan bahan
• Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam. • Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
• Uang Kartal (Chartal = kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral dan berlaku umum di masyarakat. • Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening giro (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.
c. Berdasarkan nilai
• Bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang logam. • Tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d. Berdasarkan pemakai
• Internal Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri. • External Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.
B. Pengertian Bank sentral dan Bank Umum
Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran sistem pembayaran dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah yaitu kebijakan moneter. Definisi, pengertian, dan cakupan kegiatan bank sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku dapat bervariasi antara satu negara dengan negara yang tampak pada sumber pendanaannya yang berasal dari simpanan masyarakat dan pada penyaluran dananya dalam bentuk kredit pada dunia usaha dan alternatif investasi lainnya. Di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
BANK SENTRAL.
Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya. Tujuan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia diatur secara jelas dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004. Tujuan Bank Indonesia ditetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dapat diukur dengan atau tercemin pada perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain diukur berdasarkan atau tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain. Penetapan tujuan tunggal pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah dalam undang-undang menjadikan sasaran yang harus dicapai dan batas tanggung jawab Bank Indonesia akan semakin jelas dan terfokus. Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang Bank Indonesia mempunyai tiga tugas, yaitu sebagai berikut :
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi bank.
Pelaksanaan ketiga tugas di atas mempunyai keterkaitan dan karenanya harus dilakukan secara saling mendukung guna tercapainya tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien. Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dilakukan Bank Indonesia antara lain melalui pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga dalam perekonomian. Efektivitas pelaksanaan tugas ini memerlukan dukungan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal yang merupakan sasaran dari pelaksanaan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Sistem perbankan yang sehat selain mendukung kinerja sistem pembayaran akan mendukung pengendalian moneter mengingat pelaksanaan kebijakan moneter dan efektivitasnya dalam memengaruhi kegiatan ekonomi riil dan mencapai stabilitas nilai rupiah terutama berlangsung melalui sistem perbankan. Dengan keterkaitan pelaksanaan ketiga tugas secara saling mendukung tersebut, maka pencapaian tujuan Bank Indonesia akan berhasil dengan baik. Bank Indonesia diberi kewenangan penuh untuk menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi dan untuk melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004, sasaran laju inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter yang semula ditetapkan oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. (Perry Warjiyo. 2004: hal. 100) Pelaksanaan kebijakan moneter juga tidak dapat dilepaskan dari sistem devisa yang dianut. Untuk Indonesia, sesuai UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Nilai Tukar dianut sistem devisa bebas, yang berarti masyarakat dapat secara bebas memperoleh dan menggunakan devisa. Akan tetapi, agar lalu lintas devisa tersebut dapat mendukung pembangunan ekonomi dan tidak menyulitkan pelaksanaan kebijakan moneter, sesuai dengan UU Bank Indonesia diberi kewenangan untuk melakukan monitoring dan mengeluarkan ketentuan kehati-hatian terhadap lalu lintas devisa yang masuk dan keluar Indonesia.
BANK UMUM
Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Tabungan dapat diambil dengan cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral.
b. Menciptakan daya beli
Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.
c. Memberi pinjaman jangka pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naik-turunnya kegiatan ekonomi.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum di antaranya adalah:
• memberi dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat;
• menerima titipan barang-barang berharga;
• melakukan kegiatan valuta asing;
• melayani jasa pengiriman uang (transfer) antar bank;
• melakukan giro dan inkaso antarbank;
• tidak boleh melakukan usaha asuransi tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan usaha asuransi.
Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.
C. Kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
SUMBER :
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/pengertian-uang.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-uang.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/pengertian-bank.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-bank-bank-umum.html
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-bank-bank-umum.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

TUGAS 3

Nama : Alfina Octora
NPM : 10110547
Kelas : 2KA26
A. Pengertian pendapatan dan kosep pendapatan.
Pendapatan adalah imbalan dari penyerahan barang atau jasa yang disebut juga dengan penjualan”. Dari pengertian diatas, pendapatan terdiri dari beberapa komponen yaitu pendapatan operasional dan non operasional.
• Pendapatan operasional
Pendapatan operasional adalah semua pendapatan yang merupakan hasil langsung dari kegiatan usaha bank yang benar-benar diterima.
• Pendapatan non operasional
Pendapatan non opersional adalah pendapatan yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha bank, misalnya penyewaan gedung.
Konsep pendapatan
1. Produk Nasional Netto (Net National Produk=NNP)
Produk nasional Netto adalah nilai netto dari pada output total, dikurangi penyusutan persediaan kapital bersangkutan. Jadi output nasional netto adalah GNP-Penyusutan.
2. Pendapatan Nasional (National Income = NI)
Pendapatan Nasional adalah pendapatan total yang diperoleh semua faktor produksi tenaga kerja, capital, tanah dan sebagainya. Pendapatan nasional juga merupakan alat pengukur netto, yang sama dengan produk national netto dikurangi pajak tidak langsung perusahaan. Pajak tak langsung ini harus dikurangkan karena pajak seperti itu bukan pendapatan yang diperoleh suatu faktor produksi. NI merupakan suatu alat pengukur produksi netto yang sangat baik, karena konsep ini tidak terpengaruh oleh bahan pajak tak langsung. Apabila pajak penjualan dinaikkan maka GNP dan NNP akan naik, walaupun produksi rill tidak bertambah. Konsep pendapatan nasional adalah indikator terbaik dalam memperbandingkan tingkat pendapatan relatif antara negara-negara. Dewasa ini, GNP alat pengukur pokok, karena konsep ini adalah yang paling erat bertalian dengan volume produksi fisik dan dengan demikian penaksirannya dapat lebih objektif. GNP tidak memerlukan taksiran penyusutan yang seksama, suatu hal yang telah memusingkan para akuntan dan ahli ekonomi.
3. Pendapatan Perorangan (Personal Income)
Adalah pendapatan total yang diterima oleh dunia rumah tangga dari semua sumber. Pendapatan perorangan dapat di hitung dari pendapatan nasional dengan mengurangkan tiga unsur pendapatan nasional yang tidak sampai ketangan dunia rumah tangga yaitu laba perusahaan yang tidak dibagikan, pajak laba, Iuran jaminan sosial. Transfer payment bukan merupakan bahagian dari Pendapatan Nasional karena transfer tersebut bukan suatu hasil yang timbul dari produksi, tetapi harus ditambahkan pada pendapatan perorangan karena merupakan pembayaran yang tersedia bagi rumah tangga sebagai suatu bentuk pendapatan.
4. Disposable Personal Income (Yd).
Yaitu pendapatan perorangan setelah dikurangi dengan pajak perorangan (personal tax), dan merupakan pendapatan yang tersedia bagi rumah tangga untuk dibelanjakan untuk dikonsumsi atau untuk ditabung. GNP Potensil dan Aktuil. Kita telah bicarakan alat pengukur output dan pendapatan aktuil. Hal yang tidak kalah penting juga adalah tingkat GNP Potensil atau Full Employment. Output potensil adalah output yang dapat dihasilkan jika semua tenaga kerja dipekerjakan dan kapasitas produksi dipergunakan sepenuhnya, Perlu diingat bahwa yang disebut Full Employment ti¬dak berarti Employment 100%. Tetapi apabila 96%-97% dari seluruh angkatan kerja sudah dipekerjakan dan apabila pabrik-pabrik pada umumnya sudah bekerja dengan 90-95% kapasitas, maka pada umumnya perekonomian yang bersangkutan berada dalam keadaan Full Employment dan penggunaan kapasitas penuh. Kemakmuran (Prosperity) haruslah dinilai menurut hubungan antara GNP aktuil dan GNP potensil. Jika para pemakai akhir seperti Konsumen, Investor dan Pemerintah seluruhnya tidak membelanjakan jumlah yang cukup untuk membeli output yang dapat dihasilkan oleh perekonomian dalam keadaan full employment, maka output aktuil akan berkurang dibawah tingkat output potensil. Jika para pekerja akan diberhentikan dan akan terdapat kelebihan kapasitas. Dengan demikian, pada hakekatnya, alat pengukur pokok mengenai tingkat keparahan sesuatu depresi ekonomi adalah besarnya celah (gap) antara GNP aktuil dan GNP potensil. Penggunaan GNP GNP terdiri dari 4 komponen pokok, yang digolongkan menurut macam penggunaan output :
• Konsumsi (C)
Pendapatan yang diperoleh anggota masyarakat akan digunakan sebagian untuk konsumsi dan sebahagian lagi untuk ditabung. Tabungan merupakan sisa atau bahagian dari pendapatan yang tidak digunakan untuk kon¬sumsi. Dalam perkembangannya sejak tahun 1929 pengeluaran konsumsi ada 3 macam :
a. Pembelian barang awet (durable gods).
b. Barang tidak awet (non durable gods)
c. Jasa.
Pada waktu pendapatan sedang berkurang dan dalam keadaan pengangguran sedang, pembelian barang awet dapat ditangguhkan. Tetapi pembelian barang-barang kebutuhan seperti pangan, sewa, rente dan jasa dokter tidak dapat ditangguhkan bahkan kalau tidak ada pendapatan maka akan digunakan tabungan dimasa lampau.
• Investasi ( I ).
Output suatu bangsa tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan konsumen, tetapi sebahagian digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan peralatan kapital perekonomian yang bersangkutan. Suatu bangsa dapat memperbesar potensi produksinya dengan cara menggunakan sebahagian sumber-sumbernya untuk menghasilkan unit-unit produksi lain. Tindakan yang menghasilkan barang-barang kapital, bersama dengan keahlian tenaga kerja dan kemajuan tehnologi dapat memperbesar produksi dan meningkatkan taraf hidup rakyat. Sebagai kategori dari pada GNP, Investasi adalah bahagian dari pada output sekarang yang diwujudkan dalam bentuk penambahan kepada atau penggantian alat-alat produk¬si rill. Investasi bruto total (total gross investment) digunakan untuk 2 tujuan, Untuk mengganti peralatan kapital yang sudah aus/rusak dan timbulnya metode-metode baru yang menyebabkan usangnya metode-metode produksi yang lama. Untuk menambah kapital stock yang ada. Investasi netto adalah sama dengan investasi bruto dikurangi penyusutan. Dalam neraca GNP, Investasi terdiri dari 3 kategori pokok: a. Investasi tetap perusahaan (business Fixed Investment) yang dilakukan oleh dunia perusahaan untuk barang kapital awet seperti mesin, bangunan pabrik, kantor dan gudang. b. Bangunan rumah tempat tinggal (Residential Construction) seperti rumah tinggal atau rumah petak untuk ditempati sendiri atau untuk disewa. c. Perubahan persediaan perusahaan (Change in business Inventory) adalah bahagian dari output yang diserap oleh perusahaan sebagai pertambahan kepada persediaan barang jadi, barang setengah jadi dan bahan-bahan mentah. Output akhir meliputi output yang dijual kepada pemakai akhir dan perubahan persediaan perusahaan. Perubahan dalam pengeluaran investasi ialah yang memainkan peranan penting dalam fluktuasi-fluktuasi ekonomi. Fluktuasi dalam pengeluaran investasi itu mengakibatkan perubahan-perubahan yang besar dalam output total dan kesempatan kerja (Employment).
• Pemerintah ( G ).
Pemerintah membeli barang-barang ekonomi seperti (peluru kendali, gedung dan jasa). Pembelian barang-ba¬rang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah ini berarti menyerap output dan merupakan bahagian dari GNP. Sebahagian besar dari pengeluaran pemerintah tidak merupakan pembelian barang dan jasa tetapi merupakan trans¬fer payment, Seperti pembayaran dana pensiun, jaminan sosial, bantuan-bantuan sosial, tunjangan pembangunan dan lain-lain. Pembayaran seperti ini adalah suatu transfer pendapatan diantara para anggota masyarakat melalui pemerintah dari pembayaran pajak-pajak kepada yang memperoleh bantuan. Pembayaran transfer payment tidak merupakan pembelian output, dengan demikian tidak diperhitungkan dalam GNP. Sebahagian dari pengeluaran pemerintah pusat dan daerah digunakan untuk keperluan investasi dalam alat-alat produksi yang membantu meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian.
• Ekspor Netto (X – M) .
Ekspor barang-barang dan jasa juga merupakan suatu penggunaan akhir (Final Use) dari GNP, karena itu harus dimasukkan dalam jumlah total GNP, Suatu negara selain dia mengekspor juga mengadakan impor untuk menutup kebutuhan yang tidak cukup dihasilkan da¬lam negeri. Maka dari itu, pembelian barang-barang dan jasa yang diimpor harus kita kurangkan dari pembelian total agar jumlah total dari GNP itu benar. Dalam memperhitungkan unsur ekspor dan impor ini kita harus ambil angka nettonya yaitu ekspor dikurangi import ini disebut ekspor netto (Net Export). Arus Pendapatan Nasional Bruto kepada Konsumenya, Perusahaan dan Pemerintah. Kita telah mengetahui bahwa produksi menciptakan pendapatan yang menimbulkan pengeluaran yang selanjutnya menyebabkan timbulnya produksi. Rangkaian proses ini dinamakan arus pendapatan kegiatan ekonomi. Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Adalah penjumlahan dari pada pendapatan bruto yang diterima oleh semua satuan-satuan ekonomi individuil yang ada dalam suatu masyarakat tertentu. Pendapatan ini tidak sama dengan pendapatan yang tersedia bagi konsumen untuk siap dibelanjakan atau untuk ditabung.
Hal ini disebabkan :
Sebagian dari pendapatan total yang diterima itu dibayarkan pajak kepada pemerintah, Perusahaan juga harus bayar pajak pendapatan. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya, ia harus memupuk dana cadangan penyusutan, yang pada suatu waktu akan di investasi kembali didalam perusahaan. Dunia rumah tangga adakalanya menerima suatu penda¬patan yang tidak ada hubungannya dengan proses produksi dan oleh karena itu tidak dicakup dalam GNI yaitu transfer payment dari pemerintah. Dengan demikian jumlah total dari disposable income (Yd) yang tersedia bagi konsumen adalah : Pendapatan Nasional Bruto dikurangi pajak, dikurangi tabungan bruto perusahaan, ditambah transfer payment. Dengan kata lain jumlah total dari pendapatan nasional bruto terbagi-bagi kepada 3 bahagian atau golongan pembelanjaan dalam perekonomian : • Perusahaan → Sebagai tabungan bruto perusahaan • Pajak netto pemerintah → Jumlah total pajak yang di pungut oleh Pemerintah dikurangi dengan transfer payment yang dibayarkan. • Disposable personal income (Yd). Gross National Income (GNI), Pajak (Tx), tabungan bruto perusahaan (Sb), Transfer payment (Tr) dan Disposable personal income (Yd), maka dari uraian diatas dapat kita rumuskan secara singkat sebagai berikut : Yd = GNI – Tx + Tr Tabungan bruto perusahaan adalah bahagian dari arus pendapatan total yang ditahan oleh perusahaan setelah dibayar pajak dan deviden. Pajak Netto : Pajak total dikurangi dengan transfer payment. Pemerintah merupakan salah satu dari penerima pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional bruto yang mengalir ke tangan pemerintah pusat dan daerah dalam fee untuk pajak. Pengeluaran, dan GNI Pendapatan yang tercipta dalam proses produksi pada akhirnya terbagi menjadi 3 kategori pokok : • Disposable personal income • Tabungan bruto perusahaan • Pajak netto Pemeliharaan produksi juga tergantung pada caranya ketiga golongan yaitu Konsumen, Investor dan Pemerintah, memilih penggunaan pendapatan mereka. Perubahan yang terjadi dalam hubungan antara pengeluaran dan pendapatan inilah yang menyebabkan timbulnya keadaan depressi dan inflasi. Seandainya perbandingan antara pengeluaran dan pendapatan tiap golongan itu tetap sama atau seandainya perubahan perbandingan pengeluaran dan pendapatan suatu golongan selalu diimbangi oleh perubahan sebaliknya dalam pola pengeluaran golongan lain, maka fluktuasi ekonomi tentu tidak terjadi. Akan tetapi kenyataan menunjukan bahwa pola pengeluaran itu se¬lalu berubah-ubah, terutama pengeluaran investasi yang cenderung untuk mudah berubah-ubah, hal mana mengakibatkan ketidakstabilan Produksi, pendapatan dan employment.
B. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Terdapat 3 Metode dalam Perhitungan Pendapatan Nasional :
1. Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi (PDB/PGNP) merupakan pendapatan yang berasal dari penggunaan factor-faktor produksi untuk menghasilkan sesuatu. Pendekatan ini memiliki kelemahan yaitu munculnya double counting atau penghitungan ganda. Perhitungan ganda yang dimaksud yaitu nilai produk sebelumnya akan ditambahkan pada produk-produk turunan berikutnya dan digunakan sebagai nilai akhir produk tersebut. Akibatnya nilai produk akhir menjadi lebih tinggi. Salah satu usaha untuk mengurangi dampak dari double counting yaitu dengan menggunakan pendekatan value added atau nilai tambah. Dalam pendekatan ini nilai produk akan dilihat nilai tambahnya pada produk turunan berikutnya sehingga yang Nampak pada nilai barang akhir yaitu jumlah keseluruhan nilai barang akan sama dnegan nilai akhir produk turunan terakhir. Pendekatan produksi bisa dicari dengan Yield = (P1 x Q1)+(P2 x Q2)+ ….(Pn x Qn).
2. Pendekatan Penerimaan
Pendekatan penerimaan (PN/NI) merupakan pendekatan yang mengarah pada penerimaan atas penggunaan factor-faktor produksi. Pendekatan ini dapat dirumuskan : Y= r+w+i+p Keterangan : Y = Yield r = rent w = wage i = interest p = profit
3. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan pengeluaran (PNB/GNP) merupakan perhitungan pendapatan dengan melihat pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi yaitu rumah tangga konsumsi, rumah tangga perusahaan dan pemerintah. Pendekatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut : Y=C+I+G (X-M) Keterangan : Y = Yield C = Consumption I = Investment G = Government Expenditure X = Expor M = Import
C. Masalah-masalah dan keterbatasan dalam perhitungan PDB
Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .
Masalah PDB.
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .
Keterbatasan Perhitungan PDB.
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya . PDB tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial suatu negara PDB hanya mngukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu . Untuk mengukur kemakmuran suatu negara , PDB merupakan indikator yang cukup baik . Akan tetapi , kesejahteraan suatu negara lebih kompleks dari hanya sekedar pendapatan yang tinggi . Beberapa indikator untuk menunjukan tingkat kesejahteraan adalah tingkat pengangguran , tingkat kematian ibu dan bayi , angka harapan hidup , tingkat buta huruf , dan lain-lain perlu diperhatikan juga . PDB tidak mencerminkan pemerataan pendapatan. Nilai PDB suatu negara tidak dapat menunjukan apakah pendapatan nasional tersebut terbagi secara merata diantara penduduknya atau tidak . Bebarapa negara mengalami ketimpangan ekonomi yang besar dengan sebagian kecil penduduk menikmati sebagian besar PDB . Beberapa indikator lain perlu digunakan untuk melengkapi data PDB yang menunjukan ketimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Koefisien Gini.
DAFTAR PISTAKA :
http://gentengjatiwangi-luvumy.blogspot.com/2012/03/pengertian-pendapatan.html
http://aalmarusy.blogspot.com/2011/11/makalah-konsep-konsep-pendapatan.html
http://ekonomi161.blogspot.com/2009/08/3-metode-menghitung-pendapatan-nasional.html
http://keripiku.blogspot.com/2012/04/perhitungan-pendapatan-nasional.html

Selasa, 27 Maret 2012

TUGAS 2

NAMA : Alfina Octora
NPM : 10110547
KELAS : 2KA26
A. PENGERTIAN PRODUKSI dan FUNGSI PRODUKSI
Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori social. Fungsi produksi adalah suatu hubungan matematis yang menggambarkan jumlah hasil produksi tertentu ditentukan oleh jumlah faktor produksi yang digunakan. Jumlah hasil produksi merupakan “dependent variabel” dan jumlah faktor produksinya sebagai “independent variabel”. Secara matematis fungsi produksinya ditulis sebagai berikut : Y = f (X1, X2, X3, ...........Xn) Dimana :Y : hasil produksi fisik (matrik) X1.......Xn : faktor-faktor produksi
Bentuk hubungan antara faktor produksi dengan hasil produksinya yang sering digunakan adalah sebagai berikut :
1. Yt = a + bXt + Et Fungsi linier sederhana 2. Yt = a + b1X1t + b2X2t +...... bnXnt + Et Fungsi linier berganda 3. Yt = a + b1X1t + b2X1t2 + Et Fungsi kuadratik 4. Yt = a X1tbi 10Et Fungsi Cobb-Douglas sdrhn 5. Yt = a X1tb1 X2tb2 ..... Xntbn 10Et Fungsi Cobb-Douglas bergnd Suatu hal yang harus diperhatikan adalah ada banyak sekali bentuk persamaan aljabar yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu fungsi produksi. Tidak ada suatu bentuk yang dapat dipakai untuk menggambarkan produksi di setiap daerah dan pada suatu keadaan. Tetapi jika bentuk fungsi produksi telah ditemukan, maka keterangan itu sangat berguna bagi produsen untuk mengambil keputusan optimasi. Oleh karena itu, penelitilah yang mempunyai tugas untuk menemukan fungsi produksi di setiap keadaan usaha. Bentuk persamaan aljabar yang menyatakan fungsi produksi seperti diatas perlu disempurnakan dengan menentukan konstanta dari a dan b secara statistik dihitung dengan metode “Least Sguare” dari sekumpulan data produk dan faktor produksinya. Prinsip “Least Sguare” adalah membuat suatu garis dari sekumpulan titik dalam suatu ruang dimana letak garis tersebut mempunyai simpangan yang paling kecil dari letak titik-titik yang ada. Cara yang lebih rinci dapat dipelajari dalam statistika. Pada bentuk persamaan yang melibatkan lebih dari dua variabel (satu variabel Y dan lebih dari satu variabel X), maka hubungan antara faktor produksi dengan hasil produksinya tidak perlu digambar karena disamping sukar juga menyulitkan tafsirannya. Tetapi jika hanya melibatkan dua variabel saja, maka sebaliknya hubungan antara faktor produksi dengan hasil produksinya digambarkan untuk menjadikan jelas dalam tafsiran maknanya.
B. JENIS-JENIS DARI PASAR MONOPOLI, OLIGOPOLI dan PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian Pasar atau Definisi Pasar dalam arti sempit adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.Sedangkan dalam arti luas Pasar adalah Tempat bertemunya permintaan dan penawaran. Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang. Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang. Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi – atau dari – komunitas kecil, kota dan kota.
Jenis-Jenis Pasar
Pada dasarnya pasar dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar abstrak a. Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan. b. Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer. a. Pasar Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung. b. Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan. c. Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan. d. Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran pembangunan. e. Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3. Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional. a. Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja. b. Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli. c. Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman. 4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input. a. Pasar output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi). b. Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal). 5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut :
1. Pasar persaingan tidak sempurna
a. Pasar Monopoli Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan. Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut, yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli. 2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip. Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika. 3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki industri/pasar. Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya. 4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya. 5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya. Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut: ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas? Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas? Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli: Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal. Volume produksi ditentukan oleh monopolis. Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi. pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut: • Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang • Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis • Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis • Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga.
Kelebihan pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi. 2. Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang. 2. Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan. 3. Terjadi eksploitasi pembeli.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar. Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik untuk membeli produk meeka. Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri dari 2 penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar. Istilah perang harga barangkali merupakan suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain, yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang mendasari dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli longgar. Ciri-ciri pasar oligopoli : • Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar. • Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak. • Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar. Macam-macam oligopoli Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan. Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian: • Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang • Timbul inifisiensi produksi • Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan • Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis • Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli • Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan • Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen
c. Pasar persaingan monopolistic.
Pasar persaingan monopolistic adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
d. Pasar monopsoni.
Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
e. Pasar ologopsoni.
Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
2. Pasar persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar. Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini : • Perusahaan adalah pengambil harga Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan. • Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk. Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut. • Menghasilkan barang serupa. Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali. • Terdapat banyak perusahaan di pasar. Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut. • Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi Sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu: a. Efisiensi produktif : Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum. Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal. b. Efisiensi Alokatif Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat. Efisiensi dalam persaingan sempurna. Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi ynag dijelaskan diatas akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna. Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif. Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna. 3. Kebebasan bertindak dan memilih Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas. Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi. Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya. 2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan. 3. Membatasi pilihan konsumen Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya. 4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi. 5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.
SUMBERNYA BERIKUT INI :
http://zonaekis.com/pengertian-produksi/ http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2265675-fungsi-produksi/ http://carapedia.com/pasar_oligopoli_info1999.html http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-monopoli.html http://www.bi2r.com/2011/05/pasar-monopoli.html http://www.ips.web.id/2012/01/pasar-monopoli-dan-ciri-cirinya.html http://www.ips.web.id/2012/01/pengertian-pasar-dan-macam-macam-jenis.html http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-persaingan-sempurna.html